Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang bakal menggelar Operasi Patuh Semeru. Kali ini mulai Senin (14/7/2025) hingga tanggal 27 Juli 2025 mendatang. Operasi selama 14 hari itu, guna menertibkan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang.
“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur,” terang, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, Senin (14/7/2025).
Danang mengungkapkan, dalam Operasi Patuh ini, ada 3 sasaran utama yang dilaksanakan oleh petugas. Tujuan utama, untuk menertibkan para pengguna jalan raya. Pasalnya setiap kegiatan yang dilakukan, tak lepas dari keterlibatan dalam menggunakan lalu lintas. Apakah itu mau bekerja ke sekolah dan kegiatan lainnya, sehingga mereka harus ditertibkan oleh petugas kepolisian demi kenyamanan bersama.
Danang menjelaskan, petugas kepolisian dalam melaksanakan Operasi Patuh 2025, bakal melakukan 3 kegiatan utama. Dimana sasarannya yaitu 25 persen berupa kegiatan Preentif atau pengawasan, Preventif atau pencegahan. Serta 50 persen berupa kegiatan Represif atau penindakan.
“Itu semua dilakukan untuk penegakan hukum, dengan tujuan mengurangi angka pelanggaran khususnya pengguna jalan raya,” tegas Danang.
Masih kata Danang, penindakan atas pelanggaran pengguna jalan raya, melalui dua titik. Pertama menggunakan Etle Statis Mobile dan penindakan langsung oleh petugas. Mereka yang melakukan pelanggaran juga akan dikenai sangsi, baik teguran maupun tilang bagi pelanggaran berat.
“Namun yang paling utama adalah penindakan dalam bentuk teguran,” imbuhnya.
Danang berharap, dengan dilakukannya Operasi Patuh 2025 ini, angka pelanggaran akan semakin menurun. Sehingga memiliki dampak dan juga efek untuk bisa mencapai tujuan yang dilaksanakan yaitu mengurangi angka pelanggaran.
Danang juga menghimbau pada seluruh masyarakat kabupaten Malang, utamanya saat menggunakan fasilitas jalan raya, agar selalu tertib dan menghormati pengguna jalan raya lainnya.
“Karena 50 persen lebih aktivitas kita setiap hari ada di jalan raya, mari kita hormati semua pengguna jalan raya untuk mewujudkan keselamatan bersama,” pungkas Danang. (yog/but)






