Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang baru saja menuntaskan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Hasil dari operasi ini mencatatkan sejumlah angka yang menunjukkan tren positif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat Jombang.
Selama periode operasi, tercatat sebanyak 1.807 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan 11.435 teguran kepada pengguna jalan. Meski demikian, yang paling menggembirakan adalah penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas. Tercatat hanya 11 kasus kecelakaan, sebuah penurunan yang sangat tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, kali ini terjadi penurunan yang cukup signifikan dalam berbagai aspek. Tahun lalu, penindakan pelanggaran tercatat mencapai 2.020 kasus dan teguran sebanyak 24.226 kali. Dengan kata lain, jumlah teguran kali ini berkurang hampir 50 persen, yakni sebanyak 13.004 teguran.
Hal ini menunjukkan adanya perubahan positif dalam perilaku pengguna jalan. Penurunan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, meskipun tetap masih ada pelanggaran yang perlu mendapat perhatian.
Salah satu capaian paling menggembirakan adalah penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi Patuh Semeru 2024 mencatatkan 32 kasus kecelakaan selama periode yang sama, sementara pada tahun 2025, angka ini turun tajam menjadi hanya 11 kasus.
Ini berarti terjadi penurunan sebanyak 21 kasus atau sekitar 66 persen. Penurunan yang signifikan ini tentunya menjadi bukti nyata bahwa upaya sosialisasi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Jombang mulai membuahkan hasil.
Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, mengungkapkan bahwa hasil positif ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, meskipun masih ada tantangan, namun kemajuan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat semakin baik.
“Operasi Patuh Semeru diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kabupaten Jombang,” ujar Iptu Rita Puspitasari, Senin (28/7/2025). [suf]






