Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan semeru tahun 2026 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan keselamatan dan kelancaran lalulintas menjelang ramadhan dan idul fitri 1447 H/2026.
Apel gelar pasukan di pimpin oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan dihadiri perwakilan Forkopimda, Para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta diikuti personel gabungan TNI-POLRI, Dinas perhubungan, Satpol PP Kabupaten Tuban.
Kompol Robi sapaan Wakapolres Tuban mengatakan bahwa kegiatan apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pemetaan akhir serta final check terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, hingga memastikan soliditas dan sinergitas lintas sektoral berjalan optimal.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, harapannya agar tertib berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” terang Kompol Robi. Senin (02/02/2026).
Untuk tahun ini, Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi Ketupat Semeru tahun 2026”.
“Harapannya Operasi Keselamatan Semeru merupakan kegiatan cipta kondisi sebagai pra-operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga potensi gangguan kamtibmas dan lalu lintas dapat diminimalisir sejak dini,” imbuhnya.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya, khususnya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2025 di wilayah Jawa Timur tercatat fakta yang memprihatinkan, yakni sepanjang pelaksanaan operasi tersebut, terjadi sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, 51 korban luka berat, serta 553 korban luka ringan.
“Untuk pelaksanaannya, operasi ini melibatkan kekuatan personel yang cukup besar, yakni sebanyak 5.020 personel seluruh wilayah Jawa Timur, sedangkan Polres Tuban melibatkan 117 personel,” kata Wakapolres.
Sebagai informasi, untuk prioritas penindakan pada operasi ketupat semeru ini terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas, over dimension dan over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Kemudian, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai sarana penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan untuk menghindari terjadinya pungutan liar. [dya/aje]






