Surabaya (beritajatim.com) – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan bersama Walikota Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung AKBP Anton Elfrino melakukan operasi gabungan, Sabtu (03/12/2022) malam. Operasi untuk mengantisipasi maraknya gangster beberapa waktu terakhir.
Dari hasil patroli berskala besar tersebut, anggota gabungan menyiduk 12 orang dan dua senjata tajam di dua lokasi yang berbeda.
Eri bersama Forkopimda Surabaya berkeliling menggunakan motor. Ia melewati wilayah yang dianggap rawan gangster seperti di MERR, Keputih, hingga Jalan Kenjeran.
Saat berada di jalan Kenjeran tepatnya di depan RS Mitra Keluarga terciduk tujuh orang. Mereka berbonceng tiga dan empat dengan dua kendaraan berbeda. Saat diberhentikan dan digeledah ternyata ditemukan sebuah senjata tajam (sajam).
Lalu, anggota gabungan dari kepolisian dan stakeholder masyarakat mengamankan lima orang lainnya di Jalan Kenjeran depan Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kelima orang tersebut tampak panik ketika petugas mendatangi tempat mereka nongkrong. Benar saja, polisi menemukan senjata tajam di salah satu motor yang mereka bawa.
Eri mengatakan, bagi warga yang mengetahui ada sekelompok orang nongkrong dan bukan warga sekitar, mereka patut dicurigai. Jika ternyata terbukti anggota gangster, warga bisa melapor ke pihak berwajib.
“Saya mohon kepada warga Surabaya kalau ada yang cangkruk ternyata bukan warga sekitar saya nyuwun tulung, yang ada warung warga sekitar ada yang masih buka tolong di samperin, atau telpon kita atau LPMK,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan mengatakan 12 orang yang telah diamankan itu masih dilakukan pendalaman oleh Satpol PP apakah mereka anggota gangster atau bukan.
“Nantinya akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian, jika memang gangster akan diproses di Polrestabes Surabaya,” ujar Yusep.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gangster-surabaya”]
Karena terbukti membawa senjata tajam, 12 orang tersebut akan diproses hukum. Mereka dikenai undang-undang darurat tentang senjata tajam.
“Untuk proses, baik untuk yang membawa sajam kepemilikan sudah pasti, undang-undang darurat kita akan berlakukan yaitu kepemilikan senjata tajam,” ungkap dia.
Dirinya menambahkan, patroli dan penindakan terhadap gangster ini akan dilakukan setiap hari untuk memastikan keamanan masyarakat Surabaya.
“Kami berkewajiban menjaga masyarakat Surabaya,” pungkas dia. [ang/but]






