Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus santri Pondok Gontor meninggal dunia pada Kamis (6/9/2022). Dalam olah TKP tersebut, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan deretan barang bukti, salah satunya pentungan.
“Barang bukti yang diamankan ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan becak,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022).
Catur tidak menjelaskan kaitan secara langsung barang bukti tersebut dengan meninggalnya santri Gontor. Namun berdasarkan keterangan saksi, polisi sementara menyimpulkan terjadi penganiayaan akibat kesalahpahaman.
Sejumlah saksi dari beberapa tenaga kesehatan yang diperiksa saat olah TKP kemarin, korban sempat dilarikan ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok. Tetapi ketika masuk IGD, saksi menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal.
“Dari prarekonstruksi itu, korban sempat dibawa ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok namun ternyata sudah dalam keadaan meninggal,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kematian-santri”]
Catur menambahkan, sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa. Bukan tidak mungkin, jumlah saksi akan bertambah jika peuyidik merasa perlu pendalaman.
Sementara dari pihak pesantren, kata Catur, sangat kooperatif. Sehingga memudahkan petugas menjalankan penyelidikan.
“Untuk terduga sebagai pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” pungkasnya. [end/beq]






