Bondowoso (beritajatim.com) – Kabupaten Bondowoso tidak bisa dilepaskan dengan brand kopi bercitarasa tinggi. Bahkan, komoditi kopi Bondowoso bisa menembus pasar mancanegara. Starbuck salah satu pembelinya.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Arif Satria pernah menyatakan bahwa nasib kopi dunia terancam. Perubahan iklim dan pemanasan global membuat generasi muda di tahun 2080 nanti berpotensi hanya tahu kopi dari nama. Fisiknya sudah tidak ada.
Sebab, kopi bisa tumbuh subur dan berkualitas baik jika ditanam di areal bersuhu kisaran 16-20 derajat Celcius. Perubahan iklim ekstrem bisa membuat lahan perkebunan kopi yang dulu sejuk menjadi panas. Saat ini sudah mulai terjadi perlahan.
Kendati demikian, Bondowoso sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbaik masih optimis bisa bertahan dari potensi ancaman itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono kepada Berita Jatim, Jumat (2/8/2024).
“Prinsipnya, kita masih optimis. Karena kopi kita di bawah tegakan,” kata Hendri.
Lahan perkebunan kopi di Bondowoso mayoritas berada di wilayah hutan, sehingga masih banyak pohon kekayuan yang menjadi naungan tanaman kopi di bawahnya.
“Pohon tegakan ini menjaga suhu di wilayah perkebunan itu agar tetap sejuk. Itu membuat kuantitas dan kualitas kopi kita jadi salah satu yang terbaik,” bebernya.
Alasan optimis kedua, sebab masyarakat Bondowoso masih gemar dan semangat menanam kopi baik Arabika maupun Robusta.
Hal ini terlihat dari data DPKP Bondowoso yang rata-rata ada perluasan di atas 200 hektar per tahun.
“Pada tahun 2018 lalu luas areal perkebunan kopi kita di angka 13 ribuan hektar. Sedangkan per tahun ini luasannya meningkat menjadi 18 ribuan hektar,” sebutnya.
Merujuk angka itu, areal tanam kopi di Bondowoso meluas 5 ribuan hektar hanya dalam waktu 6 tahun.
Rincian totalnya, 6.500 hektar ditanami robusta. Sedangkan 12.500 hektar ditanami varietas Arabika.
“Dulu petani menanam kopi agak ke dalam, jauh dari jalan utama. Sekarang di tepi jalan utama pun sudah ditanami kopi,” tutur Hendri.
Pemanfaatan lahan kosong itu bentuk semangat dan keseriusan petani Bondowoso berkebun kopi.
Sementara Pemerintah juga mendukung melalui bantuan bibit berkualitas walaupun dengan anggaran ala kadarnya.
“Tugas dinas mempertahankan dengan sempitnya fiskal kita,” akunya.
Dengan sebutan Bondowoso Republik Kopi (BRK), Hendri mengakui pemerintah belum maksimal berkontribusi di sektor perkebunan kopi.
“Dengan sebutan Republik Kopi sebenarnya belum menyentuh betul, karena fiskal sempit,” nilai Hendri.
Ia menyebut, dari jumlah total 35 kelompok tani (Poktan) pengolahan kopi se Bondowoso, saban tahunnya hanya 1 Poktan yang mendapatkan bantuan.
“Memang sangat kurang (anggaran). Dulu di tahun 2012, saat dana cukai bisa diperuntukkan program peningkatan komoditi kopi, pemerintah bisa memberi bantuan dari hulu ke hilir,” terangnya
Bantuan hulu berkaitan dengan bibit, pupuk, hingga bimbingan dalam budidaya kopi yang sesuai dengan permintaan pasar global.
“Sedangkan hilirnya kita bantu dari mesin pengolahan pasca panen. Sehingga ekonomi petani kopi menggeliat,” tuturnya.
Di era sekarang, pemerintah Bondowoso hanya mengandalkan kolaborasi dengan Kementerian dan Provinsi.
Keadaan ini cukup disayangkan. Terlebih, Bondowoso sudah memiliki enam desa devisa yang ditetapkan oleh Bu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa waktu itu.
“Sebab desa devisa di Bondowoso ini sudah bisa ekspor kopi ke luar negeri. Kopinya ada yang dibeli Starbuck,” urainya.
Keenam desa itu adalah Sukorejo, Sumberwringin, Tegaljati, Rejoagung, Sumbergading dan Sukosari Kidul. Semuanya berada di Kecamatan Sumberwringin.
“Di lingkup pasar domestik, kita juga suplai kopi ke Prianger (wilayah Jawa Barat), Medan dan lainnya,” sebutnya.
Indikasi Geografi (IG) Kopi Bondowoso juga bertambah. Jika sebelumnya hanya Ijen Raung. Kini ada tambahan Sang Hyang Argopuro.
Potensi besar kopi di Bondowoso dulunya sangat didukung oleh pemerintah. Utamanya di era Bupati Amin Said Husni.
Dukungan itu diwujudkan dengan kebijakan anggaran yang pro petani kopi Bondowoso.
Salah satunya penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa digelontor ke perkebunan kopi.
Syaratnya dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Sebab, komoditi kopi di Bondowoso masuk skala prioritas daerah.
“Kalau memang kopi boleh dengan cukai karena masuk prioritas daerah, monggo,” tutur Hendri.
Peluang bisnis besar perkopian di Bondowoso diakui Hendri belum ditangkap dan digarap maksimal belakangan ini. Sebab terhimpit ruang fiskal yang sesak.
Bondowoso Republik Kopi (BRK) kini selayaknya hanya sebuah nama. Dijanjikan bakal reborn, namun kebijakan kongkretnya sebatas omon-omon. (awi/but)






