DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat merealisasikan usulan masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan. Seluruh pokir sudah harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada awal Maret 2026.
TERKINI
- Bernardo Tavares Pertahankan Jefferson Assis, Bek Kiri Persebaya Dinilai Punya Etos Kerja Tinggi
- Wujudkan Pemerintahan Bersih, Wali Kota Mojokerto Perkuat Pemahaman ASN tentang Gratifikasi
- Dorong Produktivitas, Pemkab Bojonegoro Salurkan 8 Unit Alsintan untuk Poktan dan Gapoktan
- Perda Pilkades Dikebut, DPRD Pacitan Bentuk Pansus
- Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Ponorogo Siapkan Bus, Ambulans dan Tim Medis
- Suspensi Massal SPPG di Probolinggo, Pemda Sebut Kewenangan Penuh BGN
- Jumlah Jemaah Haji Dirawat Pasca-Armuzna Turun Drastis, Kelelahan Jadi Pemicu Utama
- Kemenhaj Prioritaskan Pemulangan Lebih Awal Jemaah Haji yang Baru Sembuh dari Sakit

