Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur memberikan perhatian terhadap paham dan ritual keagamaan yang menyebabkan meninggalnya sebelas orang di Pantai Paseban, Kabupaten Jember, Minggu (13/2/2022) dini hari.
“MUI Provinsi segera mengirim tim untuk melakukan kajian komprehensif dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Abdul Halim Subahar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ritual-maut”]
MUI berkepentingan persoalan ini diklarifikasi sejernih mungkin. “Kami ingin masyarakat tidak terkecoh(terhadap aliran keagamaan tersebut),” kata Halim.
Halim menyatakan, ritual keagamaan tidak boleh membahayakan jiwa umat. “Ritual keagamaan kalau mengancam keselamatan jiwa pasti ritual yang salah. Agama sangat menganjurkan kita agar menjaga keselamatan jiwa,” katanya kepada beritajatim.com.
Halim mengatakan, ada lima hal yang harus dijaga, yakni keselamatan jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta. “Ini termasuk tujuan syariah (maqashidus syariah) agar tercipta kemashlahatan dalam kehidupan bersama,” katanya.
Menurut Halim, masyarakat harus terhindar dari paham dan ritual keagamaan yang mengancam keselamatan jiwa. “Ini sudah banyak korban. Pihak berwajib dan MUI harus pro aktif menelusuri,” katanya.
Sebelas orang meninggal dunia terserat arus laut selatan di Pantai Payangan, pukul satu, Minggu (13/2/2022) dini hari. Mereka orang itu adalah bagian dari rombongan kelompok Tunggal Jati Nusantara yang terdiri atas 24 orang. Mayoritas warga Jember dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah.
Mereka berangkat menuju Pantai Payangan dengan naik bus mini Elf, Sabtu (12/2/2022) jam sebelas malam. Tujuannya hendak menjalankan ritual bersama. “Ritual itu untuk ketenangan diri. Mereka berendam di pinggir pantai lalu ada ombak besar, terseret,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ambulu Ajun Komisaris Makruf. [wir/suf]






