Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang libur panjang Lebaran, banyak pemilik hewan peliharaan mulai memikirkan tempat yang aman untuk menitipkan kucing kesayangan mereka selama mudik atau berlibur. Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) membuka layanan penitipan hewan peliharaan selama periode libur Lebaran 2026.
Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin meninggalkan rumah dalam beberapa hari namun tetap memastikan hewan peliharaannya mendapatkan perawatan yang baik. Selama dititipkan, hewan akan dirawat oleh tenaga profesional yang terbiasa menangani kesehatan dan kebutuhan hewan peliharaan.
Program penitipan hewan di Puskeswan Surabaya ini dibuka mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Layanan tersedia setiap hari dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasinya berada di Jl. Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya, yang merupakan fasilitas kesehatan hewan milik pemerintah kota.
Kepala layanan Puskeswan Surabaya menyampaikan bahwa program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bepergian tanpa khawatir terhadap kondisi hewan peliharaan mereka di rumah. Selama masa penitipan, kucing maupun hewan lain akan mendapatkan pemantauan kesehatan serta perawatan yang sesuai standar.
“Pemilik hewan tidak perlu khawatir karena selama dititipkan, hewan akan dirawat oleh petugas yang berpengalaman. Kami juga memastikan kondisi kebersihan dan kesehatan hewan tetap terjaga,” demikian keterangan layanan Puskeswan Surabaya.
Selain menyediakan fasilitas penitipan, Puskeswan juga menawarkan tarif yang cukup terjangkau bagi masyarakat. Untuk layanan penitipan hewan peliharaan, biaya yang dikenakan adalah Rp30.000 per hari. Tarif tersebut sudah mencakup pemantauan kondisi hewan selama berada di fasilitas Puskeswan.
Menariknya, Puskeswan Surabaya juga menghadirkan sejumlah promo khusus selama periode penitipan hewan saat libur Lebaran. Promo ini diberikan bagi pemilik yang menitipkan hewan dalam jangka waktu tertentu.
Bagi pemilik yang menitipkan hewan selama 7 hari, Puskeswan memberikan gratis snack hewan serta injeksi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh hewan selama ditinggal pemiliknya.
Sementara itu, bagi yang menitipkan hewan selama 10 hari, tersedia layanan grooming gratis sehingga hewan peliharaan akan tetap bersih dan terawat saat dijemput kembali.
Promo yang lebih lengkap juga diberikan untuk penitipan selama 15 hari, yakni gratis snack, injeksi vitamin, serta layanan grooming. Dengan fasilitas ini, pemilik hewan dapat kembali dari liburan dengan kondisi hewan yang tetap sehat dan terawat.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan. Pada halaman tersebut, pengguna cukup memilih menu “Layanan Titip Sehat” lalu mengisi data yang dibutuhkan.
Pihak Puskeswan mengimbau masyarakat agar melakukan pendaftaran lebih awal karena kapasitas penitipan hewan terbatas. Dengan demikian, pemilik hewan dapat memastikan tempat bagi hewan peliharaan mereka sebelum berangkat mudik atau berlibur.
Melalui layanan penitipan hewan ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih tenang tanpa harus meninggalkan hewan peliharaan tanpa perawatan yang memadai. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hewan di Kota Surabaya. (fyi/suf)






