Sumenep (beritajatim.com) – Sejumlah pemuda dan mahasiwa Sumenep yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya kembali berunjukrasa ke Pemkab Sumenep. Mereka menagih janji Bupati untuk menertibkan galian C illeggal.
“Ini aksi kami yang keempat kalinya. Kami menagih janji Bupati. Katanya siap untuk menertibkan galian C illegal yang marak itu. Ternyata, sampai saat ini mereka masih bebas beroperasi,” kata Korlap Aksi MPR Madura Raya M. Faizi, Kamis (12/5/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo-sumenep”]
Ia mengungkapkan pada Kamis (31/03/2022) pihaknya bersama organisasi lainya telah melakukan audiensi dengan Pemkab Sumenep serta Dinas Energi dsn Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terkait tambang galian C ilegal di Sumenep.
Hasil udiensi, Pemkab Sumenep siap menertibkan tambang galian C ilegal diberbagai wilayah termasuk di Desa Pregi, Kecamatan Ganding. “Sampai hari ini, janji hanya tinggal janji. Kami menilai Pemkab belum punya itikad baik untuk menutup galian C illegal yang jumlahnya cukup banyak di Sumenep,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi saat menemui pengunjuk rasa menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder lainya telah melakukan penertiban tambang galian C Ilegal di berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep. Salah satunya yang berlokasi di Kecamatan Pragaan, Sumenep pada beberapa bulan lalu.
“Kalau untuk proses perijinan tambang galian C, kewenanganya sudah dilimpahkan ke Provinsi Jawa Timur berdasarkan PP nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian kewenangan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara,” paparnya. [tem/suf]






