Surabaya (beritajatim.com) – Bermodal bacot atau omong kosong, warga Surabaya, Zainnuddin, menggasak 893 lembar triplek, 3 sepeda listrik dan satu TV. Dalam beraksi, pelaku menyaru sebagai konsumen yang melakukan COD (Cash on Delivery) di dekat rumahnya di Simokerto.
Setelah bertemu, Zainuddin akan menggunakan keahliannya dalam berbicara untuk menipu korban-korbannya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 5 laporan polisi atas ulah Zainuddin. Pencurian pertama dilakukan pada Minggu (30/04/2023) kemarin. Ia menipu penjual sepeda listrik dengan rayuan hendak mencoba dulu.
Namun, ketika ditunggu hingga dua jam, Zainuddin tak kunjung kembali. Merasa aksinya berhasil, Zainuddin kembali melakukan aksinya Jumat (20/05/2023). Hari itu, ia membodohi penjual TV dan STB. Modusnya, ia hendak mengambil uang di rumah. Sama seperti sebelumnya, Zainuddin tak kunjung menepati janji.
“Lalu tanggal 11 Mei 2023 dan 25 Mei 2023 itu sepeda listrik juga. Terakhir baru ratusan triplek dari Jepara,” ujar Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA:
Gedung TK di Mojokerto Dibobol Maling
Zainuddin mencari penjual di marketplace facebook Ketika menggarong 893 lembar triplek. Ia menemukan ada penjual triplek di Jepara yang mau mengantarkan pesanan hingga Surabaya dengan minimal order 300 lembar.
Dengan tipu daya, Zainuddin memesan 893 lembar triplek dan meminta COD di dekat rumah di Jalan Simokerto. 893 lembar triplek akhirnya berangkat dari Jepara diantarkan oleh seorang sopir bernama Zulkipli.
Setelah sampai di lokasi yang sudah disepakati, Zainuddin mengeluarkan jurus omong kosongnya. Ia merayu dan mengatakan jika truk yang dibawa Zulkipli tidak bisa masuk ke gang rumahnya. Zainuddin lantas memesan becak motor dan sebuah pick up untuk memindahkan triplek.
“Korban yang polos tanpa meminta uang DP atau pelunasan mengiyakan saja,” imbuh Dwi Nugroho.
Setelah semua dipindahkan, Zulkipli masih menunggu di lokasi. Selang 3 jam, ia bingung mencari keberadaan Zainuddin. Ia pun sempat menangis di lokasi karena membayangkan akan dimarahi oleh juragannya. Beberapa warga sekitar yang kasihan lantas mengantar Zulkipli ke Polsek Simokerto.
Pihak kepolisian lantas menyiapkan strategi penangkapan. Dwi Nugroho memerintahkan anggotanya untuk menyamar sebagai sopir di marketplace facebook.
BACA JUGA:
Gedung TK di Mojokerto Dibobol Maling
Asumsi polisi saat itu, Zainuddin masih menyimpan tripleknya dan belum bisa menjual karena jumlahnya banyak. Hanya hitungan hari, petugas kepolisian yang menyamar mendapat orderan dari akun facebook milik Zainuddin.
Ketika sampai di lokasi penyimpanan, anggota polisi yang menyamar sebagai sopir melihat ada ratusan triplek hasil kejahatan. Zainuddin pun langsung diborgol.
Saat rilis kasus, Zainuddin mengatakan jika ia hanya bermodalkan nekat dan cara berbicara. Ia tidak pernah memilih-milih lawan ketika akan melancarkan aksinya.
Menurutnya, dengan gaya berbicara bisa mempengaruhi kondisi hati dan emosi seseorang. Ia lantas mengatakan jika pembeli fiktif tidak akan mau membayar uang pembayaran di depan (DP).
“Semua barang saya minta pembayaran dengan cara ketemuan. Lokasi ketemuannya dekat rumah lalu membawa kabur barang,” tutur Zainuddin.
Akibat perbuatannya, Zainuddin dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 4 tahun. [ang/beq]






