Bojonegoro (beritajatim.com) – Puluhan pemilik mobil di Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami gangguan mesin setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Beberapa mobil diketahui mengalami gejala brebet dan kehilangan tenaga, namun Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh keluhan ditangani dengan mekanisme reimburse tanpa prosedur rumit.
Murtiono, montir di bengkel Utama Motor 2, Jalan Untung Suropati Bojonegoro, membenarkan bahwa sejak Jumat lalu sudah ada empat mobil yang masuk dengan keluhan serupa. “Mulai Jumat lalu, kami sudah menangani empat mobil dengan keluhan utama brebet dan tidak bertenaga,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, proses perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh pada jalur bahan bakar, mulai dari tangki hingga mesin. Setiap kendaraan perlu dikuras dan dibersihkan agar tidak ada sisa bahan bakar yang mengganggu sistem pengapian. “Ini nanti dibersihkan tangkinya, dan dicek komponen yang sejalur dengan bahan bakar,” katanya.
Salah satu pemilik mobil yang terdampak, Imam Rokimin asal Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen, mengatakan kendaraannya mendadak brebet usai mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Sumberrejo. “Gejalanya RPM tinggi dan suara mesin seperti saat bensin mau habis, terus brebet,” tuturnya.
Merasa khawatir, Imam kembali ke SPBU tempat ia mengisi dan diarahkan untuk melapor ke pos pengaduan. “Saya kemudian diarahkan ke SPBU Ngrowo untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya. Ia juga diminta membawa fotokopi KTP serta struk pembelian BBM untuk mengisi formulir pengaduan resmi. “Kata petugas, setelah perbaikan selesai, biayanya akan diganti,” jelasnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan mekanisme reimburse diterapkan secara terbuka dan terukur. Pelanggan yang terdampak akan mendapat kompensasi setelah melalui proses pemeriksaan dan validasi oleh bengkel mitra Pertamina.
“Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan,” tegas Ahad.
Hingga Senin (3/11/2025), tercatat sebanyak 800 laporan masyarakat telah masuk terkait kendala serupa, dengan tingkat penyelesaian mencapai 57 persen atau sekitar 462 laporan telah rampung. Pertamina memastikan proses penyaluran kompensasi dilakukan sesuai prosedur dan transparan.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina juga telah membuka posko pengaduan serta bengkel kerja sama hingga 10 November 2025. Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mengalami kendala setelah pengisian BBM untuk mendapatkan penanganan langsung maupun penggantian biaya perbaikan. [lus/beq]






