Jakarta (beritajatim.com) – MK diminta melakukan investigasi dugaan bocornya putusan terkait sistem pemilu 2024 mendatang. Hal ini menyusul pengakuan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus bahwa legislatif tahun 2024 mendatang digelar dengan sistem proporsional tertutup. “MK harus menginvestigasi dugaan kebocoran ini,” tegas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, sapaan Muhaimin menambahkan, marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. “Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” katanya.
Menurutnya, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK. Sebab itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu. “Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?,” kata Cak Imin.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/belum-ada-partai-yang-bisa-mengakumulasi-suara-generasi-z/
Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny. [kun]






