Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi nekat seorang sopir minibus pengangkut karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) di Kota Probolinggo viral di media sosial. Dalam rekaman warga, kendaraan tersebut terlihat menerobos palang pintu kereta api yang sudah mulai tertutup di perlintasan Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Video berdurasi 25 detik itu memperlihatkan minibus putih bernopol N 7436 UQ melaju kencang tanpa mengindahkan sinyal peringatan. Padahal, saat itu palang pintu sudah mulai menutup karena kereta akan segera melintas.
Peristiwa berbahaya itu terjadi pada **Selasa siang (14/10/2025)** dan langsung menyita perhatian publik. Banyak warganet mengecam aksi ugal-ugalan tersebut karena dianggap membahayakan nyawa penumpang serta perjalanan kereta api.
Beberapa warga sekitar bahkan mengaku panik saat kejadian berlangsung. Mereka khawatir insiden itu bisa berujung kecelakaan fatal jika pengemudi terlambat beberapa detik saja.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyowidiantoro, menyesalkan tindakan pengemudi yang melanggar aturan keselamatan. “Kami sangat menyayangkan masih adanya pengendara yang nekat menerobos palang pintu. Padahal aturannya sudah jelas untuk keselamatan bersama,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Menurut Cahyo, tindakan tersebut termasuk pelanggaran terhadap Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi atau palang mulai tertutup.
Selain itu, pengendara juga diwajibkan mendahulukan kereta api yang akan melintas serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melewati rel. “Keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan sama-sama penting, jadi jangan ambil risiko dengan melanggar,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT KTI Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait perilaku sopir pengangkut karyawan mereka. Namun, masyarakat berharap pihak perusahaan melakukan evaluasi terhadap para pengemudi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
KAI mengimbau seluruh pengguna jalan di Probolinggo untuk lebih disiplin saat melintasi perlintasan kereta api. “Lebih baik menunggu satu menit daripada kehilangan nyawa,” pungkas Cahyo. (ada/ian)






