Surabaya (beritajatim.com) – Jurnalis Miftah Faridl terus melawan pemotongan upah sepihak oleh manajemen CNN Indonesia hingga ke Mahkamah Agung (MA). Pada Senin, 19 Mei 2025, tim pendamping hukum dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mengajukan kontra memori kasasi sebagai jawaban atas upaya hukum manajemen CNN Indonesia.
Johanes Dipa Widjaja, salah satu tim pendamping hukum KAJ Jawa Timur, menyatakan bahwa kontra memori kasasi tersebut membantah seluruh dalil yang diajukan CNN Indonesia. “Mereka mengatakan majelis hakim salah dalam menerapkan undang-undang. Padahal faktanya mereka gagal menyusun argumen dan tidak menyangkal dalil maupun bukti yang diajukan oleh penggugat. Bahkan dalam persidangan tergugat tidak dapat membuktikan dalil bantahannya,” ujar Dipa.
Menurut Dipa, CNN Indonesia menyatakan pemotongan upah tidak perlu persetujuan pekerja, sebuah argumen yang dinilainya sangat membahayakan hak pekerja. “Ini sangat berbahaya dan kami membantahnya dengan dalil hukum yang jelas. Pemotongan upah yang dilakukan CNN Indonesia, harus atas kesepakatan dan persetujuan pekerja,” katanya.
Ia menilai memori kasasi CNN Indonesia tidak memuat hal baru dan hanya merupakan pengulangan. Ia menduga manajemen tengah mengulur waktu karena sebelumnya telah kalah dalam anjuran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya dan juga dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Miftah Faridl, jurnalis yang sudah bekerja selama sembilan tahun di CNN Indonesia, mengatakan perjuangannya telah mencapai puncak. “Apa yang nanti diputuskan, sudah menjadi kewenangan majelis hakim di tingkat kasasi. Saya sudah melakukan semua dengan sehormat-hormatnya. Menjaga martabat sebagai manusia merdeka dan pekerja,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perjuangannya bersama tujuh pekerja lainnya untuk menuntut keadilan adalah bentuk pendidikan bagi manajemen agar memperlakukan pekerja dengan layak. “Bayangkan, untuk memperjuangkan hak saya yang mereka rampas sebesar Rp 3 juta saja, butuh waktu hampir satu tahun. Betapa perjuangan buruh atau pekerja ini harus ditempuh dengan perjuangan yang panjang dan berliku,” kata Faridl.
Kasus ini bermula dari pemotongan upah sepihak oleh manajemen CNN Indonesia pada Juni hingga Agustus 2024. Upah Faridl dipotong sebesar 13 persen. Ia bersama rekan-rekannya kemudian mendirikan serikat pekerja Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) pada 27 Juli 2024 yang berujung pada pemecatan sepihak.
Miftah Faridl adalah satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah tersebut. Sementara tujuh pekerja lainnya yang berada di Jakarta kini juga tengah menjalani proses perselisihan di PHI Pengadilan Jakarta Pusat dengan pendampingan dari LBH Pers. Mereka juga dipecat karena membentuk serikat pekerja SPCI.
Selama sepuluh bulan proses hukum ini, Miftah didampingi oleh enam pengacara dari KAJ Jawa Timur, yaitu Salawati, Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja, Romi Martens Yuswantoro, Beryl Cholif Arrachman, dan Mahendra Suhartono. [beq]






