Tuban (beritajatim.com) – Kirab Kimsin yang digelar di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban pada 3 Mei 2026 tetap dilaksanakan meskipun tanpa izin dari Polres Tuban. Kegiatan yang awalnya dijadwalkan berlangsung di jalan raya Pantura ini terpaksa dipindahkan ke area klenteng karena surat izin yang belum juga keluar hingga 3 Mei.
Go Tjong Ping, selaku inisiator kegiatan, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Polres Tuban yang tidak memberikan izin rekomendasi. Ia menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan ribuan orang yang menantikan acara tersebut.
“Kecewa, ini sudah ribuan masyarakat menantikan, kita mau batal juga kasihan,” kata Go Tjong Ping, Minggu (3/5/2026).
Meskipun demikian, Kirab Kimsin tetap berlangsung dengan lancar di area Klenteng Kwan Sing Bio. Sekitar 15 Kimsin mengikuti acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Go Tjong Ping berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada acara HUT Kongco yang akan datang pada bulan Agustus mendatang.
“Ini acara sudah terbilang sukses, tapi kenapa izin saja tidak diberikan,” tambahnya.
Kirab Kimsin ini tetap menjadi sorotan bagi masyarakat Tuban yang antusias mengikuti tradisi yang telah menjadi bagian penting dari budaya lokal. Harapan besar pun disampaikan agar ke depannya pihak berwenang lebih mendukung acara-acara budaya yang memiliki dampak positif bagi masyarakat. [dya/suf]






