Jombang (beritajatim.com) – Jeep tua warna hijau tentara membelah jalan raya di Jombang, Sabtu (13/5/2023). Bendera merah putih dan bendera PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) tegak berdampingan di atas kendaraan tersebut. Melambai-lambai dihempas angin.
Di belakangnya, barisan motor vespa mengiringi. Pengendaranya berbaju putih dengan bawahan kain sarung warna gelap. Semuanya tertib mengenakan helm. Di belakangnya lagi masih ada iring-irirngan kendaraan lainnya, layaknya konvoi.
Mereka memulai pawai dari Graha Gus Dur atau Kantor PKB yang ada di Jl. Laksda Adi Sucipto, Denanyar menuju kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang, Jl KH Romly Tamim. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg).
BACA JUGA:
Hengkang dari Demokrat, Mantan Wakil Ketua DPRD Jombang Maju Lewat PAN
Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji langsung menghentikan vespa yang dinaikinya ketika memasuki halaman kantor KPU Jombang. Dia kemudian mengangkat satu jari ke udara. Angka satu merupakan nomor urut PKB dalam Pemilu legislatif 2024. Hal yang sama juga dilakukan sekretaris PKB Jombang Anas Burhani.
Tanpa dikomando, barisan pengendara vespa lainnya mengikuti apa yang dilakukan Hadi dan Anas. Mereka berbaris melebar. Lagi-lagi semuanya mengangkat satu jari ke udara. “Hidup PKB. Satukan Indonesia. Target 15 kursi,” pekik mereka secara bersama-sama.
Kemeriahan pendaftaran bacaleg PKB bukan itu saja. Karena di depan aula KPU Jombang juga sudah berbaris para pegiat seni hadrah. Mereka melantunkan salawat nabi dengan khusuk. Menyambut kedatangan para pengurus PKB yang hendak menyerahkan berkas bacaleg.

“Kami sengaja mengendarai vespa secara bersama-sama saat ke KPU Jombang. Ini merupakan simbol milenial. Simbol kaum muda,” kata Hadi Atmaji yang disambut celotehan massa yang ada di belakangnta ‘Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga senang naik vespa’.
Hadi menjelaskan, pihaknya mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU Jombang. Semuanya sudah memenuhi persyaratan. Para bacaleg tersebut tersebar di enam dapil (daerah pemilihan) yang ada di Kabupaten Jombang.
“Komposisi bacaleg tersebut di antaranya 30 persen perempuan. Angkanya, bacaleg laki-laki 32 orang, sedangkan perempuan 18 orang. Dari jumlah itu terdapat kaum milenial 39 persen,” kata Hadi saat melakukan jumpa pers.
BACA JUGA:
Pemilu 2019 Jadi Mimpi Buruk 18 Caleg Petahana DPRD Jombang
Berapa target kursi yang dipatok PKB Jombang dalam pemilu legislatif 2024? Hadi menjelaskan, saat ini jumlah anggota DPRD Jombang dari PKB sebanyak 10 kursi. Nah, untuk pemilu mendatang pihaknya menargetkan 15 kursi. Artinya, ada peningkatan lima kursi dibanding pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu caleg (calon legislatif) potensial dipasang di enam dapil (daerah pemilihan) tersebut. Para caleg pendulang suara itu diantaranya adalah sembilan petahana (anggota DPRD yang masih menjabat). Mereka kembali mengikuti kontestasi lima tahunan.
“Nah, sembilan petahana itu menjadi pendulang suara utama. Namun yang lainnya juga lebih utama. Artinya, 50 bacaleg tersebut semuanya pendulang suara. Semua dapil merupakan basis utama bagi kami. Karena target kita 15 kursi,” pungkas Hadi.

Untuk diketahui, pada pemilu 2019 di Jombang, PKB berhasil menjadi juara. Partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang ini meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Karena itu pula Ketua DPRD Jombang dijabat oleh politisi PKB Mas’ud Zuremi.
Namun untuk pemilu 2024, hanya sembilan petahana yang kembali bertarung. Satu petahana atas nama Luluk Cynthia Wahyuni harus menepi. Karena wanita berkacamata minus ini ingin menekuni profesinya. Luluk merupakan seorang dokter. “Dari 10 petahana, sembilan orang kembali mendaftar sebagai bacaleg,” pungkas Hadi.
BACA JUGA:
Daftar Bacaleg, PDIP Jombang Diiringi Parade Tari Remo
Ketua KPU Jombang Athoillah megungkapkan, pihaknya sudah menerima berkas bacaleg dari PKB. Selanjutnya, tim verifikasi KPU Jombang akan memeriksa kelengkapan persyaratan tersebut. “Hari ini ada empat parpol yang menyerahkan berkas. Yakni, PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Gerindra, PKB, serta Partai Perindo,” ujar Athoillah.
Pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan mengacu PKPU (Peraturan KPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam PKPU ini diatur masa pengajuan pencalonan mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. [suf]






