Yogyakarta (beritajatim.com) – Selama lima tahun terakhir, Indonesia mencatat defisit anggaran hingga Rp3.192 triliun, atau rata-rata Rp638 triliun per tahun. Tantangan ini semakin kompleks di tengah rasio pajak (tax ratio) yang stagnan di angka 10,07% terhadap PDB pada 2024. Padahal, mulai 2025 hingga 2029, Indonesia butuh investasi sebesar Rp35.400 triliun untuk menopang pembangunan nasional. Sayangnya, kemampuan pemerintah hanya mencakup sekitar 10% dari kebutuhan itu.
Di tengah ketimpangan antara kebutuhan belanja dan pendapatan negara, pengelolaan defisit menjadi isu kunci. Jika dibiarkan tanpa strategi yang matang, rencana investasi besar seperti target Rp7.500 triliun pada 2026 justru berisiko membebani negara dan memperlemah fondasi ekonomi jangka panjang.
Utang: Instrumen Bukan Ancaman
Menurut Dr. Rijadh Djatu Winardi, dosen FEB UGM, utang bukan sesuatu yang otomatis buruk. “Utang negara adalah instrumen pembangunan. Selama dikelola dengan bijak dan digunakan untuk belanja produktif, utang bisa menjadi alat memperkuat ekonomi dan menciptakan keadilan sosial,” ujarnya dalam diskusi di UGM, Kamis (10/7).
Data menunjukkan, rasio utang Indonesia masih tergolong aman, yakni 38,68% dari PDB hingga akhir Juli 2024, jauh di bawah batas maksimal 60% yang ditetapkan UU No. 17 Tahun 2003. Proyeksi 2025 juga memperkirakan rasio stabil di kisaran 37,82–38,71%.
Namun Rijadh mengingatkan, rasio rendah tak berarti tanpa risiko. “Kalau pinjaman hanya untuk belanja rutin, bukan belanja modal, maka kita tidak menciptakan pertumbuhan jangka panjang. Kuncinya adalah memastikan utang memberi efek pengganda bagi ekonomi,” tegasnya.
Strategi Menghindari Siklus Utang Tidak Produktif
Untuk menghindari jebakan siklus utang tak produktif, Rijadh mendorong penerapan fiscal rule yang disiplin—defisit harus dijaga tetap di bawah 3% dari PDB, kecuali dalam kondisi darurat seperti pandemi.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi anggaran berbasis hasil (result-based budgeting). Contohnya program makan bergizi gratis yang memerlukan evaluasi efektivitas belanja. “Kalau tidak memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, maka anggaran besar pun hanya habis tanpa hasil,” katanya.
Bukan Hanya Utang, Perlu Diversifikasi Pembiayaan
Rijadh menilai pemerintah sebaiknya tidak hanya bergantung pada utang konvensional. Ia menyarankan pemanfaatan lembaga pembiayaan non-utang seperti:
BUMN untuk investasi langsung di proyek strategis,
BLU dengan fleksibilitas anggaran publik,
SMV untuk pembiayaan misi khusus seperti infrastruktur,
dan SWF/LPI untuk menarik modal asing jangka panjang tanpa membebani utang negara.
“Jika semua instrumen ini bersinergi, kita bisa membangun sistem pembiayaan yang kokoh, beragam, dan tahan terhadap gejolak,” katanya.
Perluas Sumber Penerimaan dan Tingkatkan Transparansi
Selain efisiensi belanja, meningkatkan pendapatan negara menjadi pilar penting keberlanjutan fiskal. Rijadh menyoroti potensi optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan transparansi sektor sumber daya alam.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan fiskal. “Kalau masyarakat merasa terlibat dan percaya pada transparansi anggaran, maka kepatuhan fiskal dan pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” jelasnya.
Menuju Masa Depan Tanpa Beban Fiskal Berlebihan
Dengan pengelolaan defisit yang disiplin, inovatif, dan berorientasi hasil, Indonesia tetap bisa menjaga kredibilitas anggaran sembari mengejar ambisi pembangunan. “Tantangan besar ini bukan mustahil ditaklukkan. Yang diperlukan adalah arah kebijakan yang konsisten dan tata kelola yang solid,” pungkas Rijadh. [aje]






