Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengusulkan penerapan strategi “Kamar Inklusif” bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H / 2026 M. Langkah ini disarankan guna memastikan jemaah lansia mendapatkan pendampingan yang tepat serta mengakomodasi kebutuhan mendasar perempuan yang sering kali luput dari perhatian petugas laki-laki.
Saran strategis tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat memberikan pembekalan materi “Haji Ramah Perempuan dan Lansia” bagi peserta Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menekankan bahwa penempatan jemaah dalam satu kamar hotel tidak boleh lagi hanya berdasarkan kesamaan usia, melainkan harus mencampurkan jemaah muda dengan lansia sebagai sistem pendukung (support system) yang efektif.
“Dalam kamar yang lansia, kami mengusulkan jangan semuanya lansia sekamar itu, tetapi ada juga yang mungkin masih muda-muda sehingga bisa saling membantu. Karena waktu tahun kemarin ada yang sekamar itu lansia semua, kemudian ada yang tidak bisa menahan ke kamar kecil gitu sehingga ya gitulah,” ujar Arifah Fauzi di hadapan ribuan peserta diklat.
Arifah yang bertugas sebagai Amirul Hajj pada 2025 ini menyoroti banyak kebutuhan privat jemaah perempuan yang belum tertangani secara spesifik di lapangan. Hal-hal mendasar seperti masalah fikih wanita, persiapan kebutuhan sanitasi, penggunaan pampers bagi lansia, hingga pemahaman kesehatan reproduksi merupakan urusan sensitif yang membutuhkan kehadiran lebih banyak petugas perempuan.
“Kebutuhan spesifik perempuan itu dalam hal fikihnya, misalkan penggunaan pampers, persiapan barang-barang spesifik untuk perempuan, kemudian tentang reproduksi, itu kan memang perempuan yang ngerti ya kalau ada penjelasan-penjelasan seperti itu. Pelayanan harus berangkat dari hati, empatik, dan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan yang tidak bisa dilakukan petugas laki-laki,” tegas menteri yang akrab disapa Arifah ini.
Inisiatif ini menjadi sangat krusial bagi daerah dengan kuota jemaah besar seperti berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang secara demografis memiliki jumlah jemaah lansia cukup tinggi. Strategi Kamar Inklusif diharapkan mampu mengurangi beban psikis jemaah lansia asal daerah yang sering kali bingung menghadapi perbedaan suhu dan geografi ekstrem di Arab Saudi.
Guna mendukung saran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah merespons dengan meningkatkan kuota petugas haji perempuan hingga mencapai 33 persen, angka tertinggi sepanjang sejarah perhajian Indonesia. Namun, Arifah mengingatkan bahwa jumlah besar tidak akan berarti tanpa disiplin atribut dan kepekaan petugas dalam mendampingi jemaah di area privat.
Arifah memandang bahwa kehadiran negara dalam memberikan perlindungan khusus bagi perempuan dan lansia adalah cerminan bangsa yang beradab. Ia pun mendorong agar pedoman khusus terkait sanitasi dan layanan spesifik jemaah perempuan segera difinalisasi untuk mendampingi 55,4 persen total jemaah haji Indonesia yang berjenis kelamin perempuan.
Saran tersebut kini menjadi catatan penting bagi Kemenhaj RI dalam menyusun regulasi teknis penempatan jemaah di hotel-hotel Makkah dan Madinah. Melalui strategi Kamar Inklusif, diharapkan tidak ada lagi jemaah lansia yang merasa terisolasi atau kesulitan mengakses bantuan dasar selama menjalankan rukun dan wajib haji di tanah suci. [ian/aje]






