Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengonfirmasi bahwa jumlah petugas haji perempuan untuk musim haji 1447 H / 2026 M resmi mencapai 33 persen. Angka ini mencatatkan rekor sebagai jumlah petugas perempuan tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia guna mengimbangi komposisi jemaah perempuan yang kini menyentuh angka 55,4 persen.
Kepastian tersebut disampaikan perempuan yang akrab disapa Arifah Fauzi ini saat memberikan materi bertajuk “Haji Ramah Perempuan dan Lansia” di hadapan para peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Peningkatan signifikan ini merupakan respons atas evaluasi besar-besaran pada operasional haji tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun ini ada 33 persen petugas haji perempuan. Ini jumlah terbesar selama sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia. Jadi ini kebahagiaan luar biasa bagi saya khususnya sebagai Menteri PPPA,” ujar Arifah Fauzi dengan penuh antusias.
Arifah mengungkapkan bahwa usulan awal yang diajukan pihaknya mencapai 50 persen guna menyamai rasio jemaah. Meski belum sepenuhnya terpenuhi, angka 33 persen dianggap sebagai kemajuan besar dalam menghadirkan layanan yang lebih empatik dan spesifik bagi kebutuhan jemaah perempuan, terutama mereka yang berasal dari berbagai daerah termasuk lumbung jemaah terbesar seperti Jawa Timur.
Menurutnya, kebutuhan spesifik perempuan seperti masalah fikih wanita, kesehatan reproduksi, hingga bantuan sanitasi di kamar hotel tidak bisa sepenuhnya ditangani oleh petugas laki-laki. Oleh karena itu, kehadiran petugas perempuan menjadi sangat krusial agar layanan di Tanah Suci berlangsung lebih aman dan bermartabat.
“Yang penting adalah pelayanan berangkat dari hati, empatik, dan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan yang itu tidak bisa dilakukan oleh petugas laki-laki,” tegasnya.
Selain jumlah personel, Menteri PPPA juga memberikan catatan strategis mengenai pengaturan kamar jemaah. Ia mengusulkan agar skema penempatan kamar tidak lagi mengelompokkan sesama lansia dalam satu ruangan, melainkan dicampur dengan jemaah yang lebih muda agar tercipta ekosistem saling membantu di lapangan.
Arifah menyoroti tantangan fisik seperti cuaca ekstrem di Arab Saudi yang memerlukan kesiapan barang-barang spesifik perempuan, termasuk penggunaan pampers bagi lansia yang harus dipahami secara teknis oleh petugas. Disiplin atribut dan sensitivitas petugas perempuan diharapkan mampu menutup celah kesulitan yang dialami jemaah selama ini.
Kehadiran negara melalui visi Haji Ramah Perempuan dan Lansia ini disebut Arifah sebagai cerminan bangsa yang beradab. Dengan jaminan layanan yang lebih protektif, pemerintah ingin menunjukkan bahwa perhatian khusus diberikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat yang sedang menunaikan ibadah di tengah perbedaan geografis dan suhu yang menantang.
Menteri PPPA juga berencana mendiskusikan kembali penguatan Undang-Undang Haji bersama Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan layanan terbaik terus berkelanjutan. Transformasi ini diharapkan menjadi standar baru yang menjunjung tinggi keadilan gender dalam setiap misi haji Indonesia di masa depan. [ian/kun]






