Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf resmi mengukuhkan 1.622 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M. Pengukuhan ini dilakukan saat penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Seluruh petugas yang dinyatakan lulus ini akan menjadi garda terdepan dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Mereka mencatatkan indeks performa luar biasa di atas 90 persen selama menjalani masa pelatihan intensif sejak 10 Januari lalu.
Program pelatihan ini dirancang untuk menyelaraskan kesiapan fisik, mental, serta manajerial petugas sebelum menghadapi kuota jemaah terbesar di dunia. Keberangkatan tahun ini mencakup ribuan jemaah asal berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur yang membutuhkan standar pelayanan tinggi.
“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” tegas Mochamad Irfan Yusuf.
Dari total 1.636 peserta awal, tercatat 1.622 petugas aktif mengikuti rangkaian luring, sementara 14 lainnya tidak dapat melanjutkan proses. Rinciannya, enam peserta terkendala faktor kesehatan dan delapan peserta gugur karena alasan tertentu yang telah dievaluasi ketat.
Seleksi dan diklat yang ketat ini bertujuan memastikan hanya petugas dengan kondisi paling prima yang akan bertugas di lapangan. Materi pelatihan meliputi adaptasi kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, simulasi operasional, hingga teknik komunikasi pelayanan efektif.
Menhaj mengingatkan bahwa kedisiplinan dan integritas petugas merupakan representasi langsung dari martabat Indonesia di mata dunia internasional. Setiap tindakan pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah cerminan wajah negara yang harus dijaga dengan profesionalisme tinggi.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” lanjut Menhaj menekankan poin penting tersebut.
Pasca fase luring ini, para petugas tetap diwajibkan mengikuti tahapan pelatihan lanjutan secara daring mulai 2 hingga 11 Februari 2026. Hal ini dilakukan guna mempertajam penguasaan materi teknis dan regulasi terbaru menjelang jadwal keberangkatan ke Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah optimis bahwa persiapan matang ini mampu menghadirkan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan bermartabat. Seluruh jemaah dipastikan mendapat pengawalan dari petugas yang sigap dan bertanggung jawab di setiap titik layanan haji. [ian/beq]






