Surabaya (beritajatim.com) – Pernahkah kalian mendengar tentang hutan khusus perempuan? Meski terdengar aneh, hutan ini benar-benar ada. Namanya Hutan Kampung Enggros, hutan adat yang terletak di timur Abepura, Papua.
Hutan ini dianggap sakral dan hanya boleh dikunjungi oleh perempuan. Terletak di Teluk Youtefa, hutan ini merupakan kawasan bakau yang dirawat oleh masyarakat wanita secara tradisional dan turun temurun.
Dari hutan Kampung Enggros ini, para perempuan biasanya mencari kerang atau yang biasa disebut dengan bia. Yang membedakan kerang laut dengan kerang yang hidup di hutan adalah kulitnya. Kulit kerang lau lebih tebal dan kulit kerang hutan lebih tipis sehingga perlu dicari dengan perasaan. Kerang-kerang ini nantinya akan dijual ke pasar tradisional atau untuk dikonsumsi pribadi.
Kegiatan para perempuan mencari kerang ini disebut dengan Tonotwiyat. Tonot artinya adalah hutan bakau, sementara Wiyat adalah sebuah ajakan untuk datang. Tonotwiyat ini akan dilakukan dengan mengendarai perahu kayu. Selain itu, di hutan yang penuh ketenangan ini, para perempuan bisa saling bercerita apa saja, mereka akan mencurahkan perasaan masing-masing. Mereka pun memilih untuk menghabiskan waktu bersama di hutan, hal ini karena di kampung tempat tinggal mereka, yaitu Kampung Enggros, mereka tidak bisa bebas bercerita.
Uniknya, sesampainya di hutan perempuan ini, mereka akan langsung menanggalkan pakaian. Jadi mereka akan mencari kerang-kerang sembari bertelanjang. Ini bukan tanpa alasan, para perempuan sudah pernah mencoba masuk dalam air dengan pakaian, hasilnya mereka mengalami gatal-gatal yang disebabkan oleh pecek atau lumpur. Lagipula, ini sudah menjadi tradisi yang perlu dilestarikan, air dari di hutan Kampung Enggros sendiri jernih karena selalu dibersihkan.
Tidak perlu khawatir aka nada laki-laki yang mengintip saat berada di hutan perempuan, karena telah ada hukum yang mengaturnya. Bagi laki-laki yang sengaja datang ke hutan perempuan dan mengintip kegiatan perempuan di sana, maka para perempuan harus melaporkan kejadian itu ke dewan adat. Pelaku akan diberi denda, yaitu dengan manik-manik berwarna biru.
Manik-manik yang dimaksud bukanlah manik-manik biasa, melainkan bernilai tinggi yang merupakan barang berharga bagi penduduk Kampung Enggros. Biasanya, manik-manik ini digunakan juga sebagai mas kawin masyarakat setempat. Hukum ini hadir karena ada pembagian zona antara laki-laki dan perempuan yang tinggal di Kampung Enggros. Tugas laki-laki adalah mencari ikan di laut, sementara tugas perempuan adalah mencari kerang di hutan bakau. Meski begitu, pria sebenarnya boleh memasuki hutan bakau untuk mencari kayu, namun harus bisa dipastikan tidak ada perempuan di dalamnya.
Selain tradisi mencari kerang yang semakin hilang karena perkembangan zaman, ancaman yang menyebabkan luas hutan bakau ini menyusut juga hadir. Disebabkan oleh pembangunan dan pencemaran lingkungkan akibat sampah perkotaan. (mnd/tur)






