Blitar (beritajatim.com) – Mendekati Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar kembali menemukan “Coklit Gaib”. Kali ini Coklit Gaib ditemukan petugas dan komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar di Kecamatan Selorejo.
“Terdapat Coklit Gaib di Kecamatan Selorejo, dikarenakan Bawaslu Kabupaten bersama Panwascam Selorejo mendatangi beberapa KK yang ada di Desa Selorejo yang sudah dicoklit tetapi hanya ditempel stiker saja tanpa ada pantarlih yang datang untuk melakukan prosedur Coklit,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, Jumat (9/8/2024).
Disebut “Coklit Gaib” lantaran warga tidak merasa didatangi oleh pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Meski begitu rumah warga tersebut sudah tertempel stiker coklit.
Selain itu ada beberapa KK yang stiker coklitnya hanya diberikan tanpa ditempel saja. Tentu hal ini merupakan pelanggaran prosedur coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
“Bawaslu Kabupaten Blitar menghimbau Panwascam Selorejo untuk membuat Saran Perbaikan yang ditujukan ke PPK guna menindaklanjuti temuan tersebut,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Petugas Bawaslu Kabupaten Blitar juga melakukan pengawasan coklit ke Kecamatan Kesamben. Supervisi dan monitoring yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Selorejo ini bertujuan untuk memonitoring Persiapan Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Tingkat Kecamatan.
“Panwascam harus memastikan bahwa PPK menerima dan menindaklanjuti Saran Perbaikan serta masukan dari Peserta Rapat Pleno,” pungkasnya. (owi/ian)






