Blitar (beritajatim.com) – Keselamatan nyawa pemudik menjadi harga mati bagi aparat keamanan di Blitar. Menjelang tabuh genderang Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Kota mengambil langkah radikal dengan menyegel permanen perlintasan sebidang tanpa palang pintu di JPL 209 Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Selasa (3/3/2026).
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara Satlantas Polres Blitar Kota, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, dan PT KAI Daop 7 Madiun. Penutupan ini dilakukan agar tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan kereta api, yang selalu menjadi catatan kelam tahunan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar rutinitas menjelang Lebaran, melainkan upaya mitigasi risiko tinggi di titik-titik yang selama ini dianggap sebagai jalur maut.
“Menjelang Operasi Ketupat Semeru, fokus kami adalah titik-titik rawan kecelakaan. Perlintasan tanpa palang pintu adalah ancaman nyata, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat tajam. Kami tidak ingin ada risiko sekecil apa pun yang membahayakan warga,” tegas AKP Agus di lokasi penutupan.
Secara kritis, kehadiran perlintasan tanpa penjagaan menunjukkan masih adanya celah dalam infrastruktur keselamatan transportasi di daerah. Berdasarkan data kepolisian, terdapat 23 perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Meskipun 20 titik telah dilengkapi palang pintu resmi, masih terdapat tiga titik perlintasan yang membayangi keselamatan pengguna jalan.
Dengan penutupan di JPL 209 ini, AKP Agus memastikan bahwa tiga perlintasan liar tersebut kini telah sepenuhnya disekat.
“Tiga perlintasan yang tidak berpalang pintu sudah kami tutup total aksesnya, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Ini permanen, sampai ada kajian teknis dan penanganan lanjutan yang lebih memadai dari instansi terkait,” imbuhnya.
Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Kandangan ini dipastikan akan mengubah pola mobilitas harian warga sekitar yang terbiasa menggunakan jalur pintas tersebut. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jalur alternatif telah disiapkan demi menjamin masyarakat tetap bisa bermobilitas tanpa harus mempertaruhkan nyawa di rel kereta api.
“Kami harap masyarakat memahami. Keselamatan adalah yang utama. Lebih baik memutar sedikit melalui jalur alternatif daripada memaksakan diri melintasi jalur yang bertaruh nyawa,” pungkas AKP Agus. [owi/beq]






