Dalam beberapa pekan terakhir, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menuai beragam sorotan akibat adanya berbagai fakta di lapangan yang cenderung merugikan masyarakat, tidak terkecuali di kabupaten Pamekasan.
Beragam kritik tajam juga dilayangkan bagi Badan Gizi Nasional (BGN) khususnya untuk Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai ramai seiring dengan adanya berbagai kejadian dan kasus yang mencuat seputar implementasi program MBG.
Salah satu peristiwa seputar program MBG, di antaranya peristiwa siswa keracunan pasca mengonsumsi menu MBG di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Selasa (9/9/2025). Bahkan puluhan siswa harus dirawat di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah setempat,
Peristiwa serupa juga terjadi di SD Negeri Pasanggar 1, Kecamatan Pagantenan, Pamekasan, Selasa (16/9/2025). Di mana sekitar 8 (delapan) siswa mengalami muntah-muntah pasca mengonsumsi menu MBG saat jam istirahat pertama di lembaga setempat.
Terbaru adanya temuan ulat buah pada menu MBG di SMA Negeri 3 Pamekasan, dan disinyalir berasal dari jeruk sebagai bagian dari menu MBG yang dikelola SPPG di wilayah setempat, Kamis (18/9/2025). Adanya fakta yang berulang justru memberikan kesan negatif terhadap pengelolaan program MBG, tidak terkecuali di Pamekasan.
Tidak kalah menghebohkan beredarnya surat perjanjian antara SPPG dengan lembaga pendidikan terkait, yakni lembaga pendidikan penerima manfaat program MBG. Dalam perjanjian tersebut, SPPG bertindak sebagai pihak pertama berkewajiban menyalurkan paket MBG kepada siswa penerima program.
Sementara pihak kedua, yakni lembaga pendidikan bertanggung jawab menerima manfaat serta menjaga kelancaran distribusi, termasuk mengembalikan berbagai peralatan yang dipinjamkan seperti kotak makan hingga tray.
Bahkan dalam perjanjian tersebut juga terdapat klausul khusus berkenaan dengan penanganan masalah, artinya jika terjadi kendala, perselisihan atau kerugian selama proses pelaksanaan program, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan secara musyawarah.
Menariknya dalam klausul tersebut, pihak kedua juga berkewajiban menjaga kerahasiaan serta tidak menyebarkan persoalan ke publik sebelum ada upaya penyelesaian internal, termasuk kejadian luar biasa atau KLB seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG.
Tidak hanya itu, dugaan keracunan 8 siswa di SD Negeri Pasanggar 1 Pamekasan, juga sempat menjadi atensi publik, termasuk langkah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sementara fakta keracunan massal di Tlanakan, Pamekasan, DPRD Pamekasan merekomendasikan Dapur SPPG terkait tidak beroperasi untuk sementara.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil koordinasi Komisi IV DPRD Pamekasan, bersama Korwil BGN Pamekasan, SPPG Larangan Tokol, serta sejumlah pihak terkait di Ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (15/9/2025).
Tidak kalah mencengangkan, juga terkuak fakta jika terdapat sebanyak 33 dapur MBG di Pamekasan, dinyatakan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS. Padahal syarat tersebut sangat krusial guna menjamin keamanan menu MBG bagi para penerima.
Kondisi tersebut justru sangat berpotensi menimbulkan adanya resiko keracunan yang nyata, penyebabnya beragam, mulai dari bahan mentah tercemar, sanitasi dapur buruk hingga distribusi yang terlambat sehingga makanan basi. Sehingga sangat dibutuhkan tata kelola konkrit guna menjamin kemaslahatan semua pihak.
Bahkan dalam satu kesempatan, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur juga sempat menyinggung para pemegang kebijakan yang dinilai cenderung ‘melepas tanggungjawab’. “Kami ingin ada evaluasi menyeluruh supaya kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” kata Ali Masykur, beberapa waktu lalu.
“Selain pertanggungjawaban, kami juga mendorong langkah preventif agar program nasional MBG berjalan sesuai tujuan. Karena bagaimanapun hal ini menyangkut nyawa anak bangsa yang mengandalkan program gizi gratis,” tegasnya.
Namun sayang, dari beragam persoalan yang terjadi seputar implementasi program MBG, pihak penanggung jawab program MBG cenderung tertutup dan terkesan enggan memberikan penjelasan detail seputar fakta yang terjadi, kecuali terlanjur menjadi perbincangan publik seiring dengan beredarnya persoalan di berbagai platform media sosial. [pin/kun]






