Pacitan (beritajatim.com) – Misteri asal-usul cek senilai Rp3 miliar yang digunakan Mbah Tarman (74) untuk mempersunting gadis muda asal Pacitan akhirnya mulai terkuak. Melalui kuasa hukumnya, Badrul Amali, Tarman mengungkap bahwa cek tersebut diperoleh dari seorang rekannya sekitar tujuh tahun lalu.
“Asal muasal cek itu didapat dari temannya, dalam hubungan bisnis samurai, sekitar tujuh tahun yang lalu,” ujar Badrul Amali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, pada masa itu Tarman dan rekannya masih menjalankan bisnis tersebut. Namun kini, komunikasi antara keduanya sudah terputus. “Saat ini sudah tidak ada komunikasi lagi,” tambahnya.
Badrul juga menjelaskan bahwa tulisan tangan pada cek berlogo Bank BCA dengan nominal “Tiga Milyar Rupiah” dan tanggal 10-10-2025 merupakan tulisan tangan Tarman sendiri. “Beliau mengakui tulisan itu miliknya. Dan memang di Bank BCA tidak ada uangnya, tapi uang itu diyakini ada di kegiatan atau usaha Pak Tarman,” jelas Badrul.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen cek tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pacitan setelah diterbitkannya laporan model A, yakni laporan yang dibuat langsung oleh polisi setelah menemukan dugaan tindak pidana.
Penyidik menggunakan dasar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dalam hal ini terkait dugaan pemalsuan cek senilai Rp3 miliar.
Diketahui, Tarman, warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sempat menghebohkan publik setelah menikahi Sheila Arika (24), gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Selain karena perbedaan usia mencapai 50 tahun, pernikahan itu menjadi sorotan lantaran mahar yang digunakan berupa cek senilai Rp3 miliar yang belakangan diduga palsu. (tri/kun)






