Kasus cek palsu Rp3 miliar Mbah Tarman di Pacitan belum dilimpah ke jaksa karena barang bukti cek hilang. Simak alasan polisi dan kondisi tersangka di sini.
KUMPULAN BERITA Mbah Tarman
Mbah Tarman (74), pria yang menikahi perempuan berusia 24 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar yang diduga palsu, kini keluar dari tahanan Polres Pacitan.
Kasus dugaan cek palsu Rp3 miliar yang menjerat Mbah Tarman di Pacitan masih dalam tahap penyidikan. Berkas perkara belum lengkap atau P21.
Kasus pernikahan viral dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu kembali memasuki babak baru. Selain perbedaan usia 50 tahun antara mempelai pria dan wanita, terungkap fakta lain
Vendor dokumentasi pernikahan viral dengan cek Rp3 Miliar antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24), akhirnya angkat bicara.
Pemilik AV Media, Afif Amar Abdurrahman (29), warga Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan.
Misteri asal-usul cek senilai Rp3 miliar yang digunakan Mbah Tarman (74) untuk mempersunting gadis muda asal Pacitan akhirnya mulai terkuak.
Pernikahan Shela Arika (24) dengan Tarman (74) terus menjadi perbincangan lantaran mahar Rp3 miliar, seperangkat alat salat, dan satu unit mobil sedan.
Kana Kumalasari, ibunda dari Shela Arika, mengungkapkan awal mula pertemuan putrinya dengan Tarman, pria yang mengaku sebagai miliarder asal Jatipurno.







