Jakarta (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan format dan materi tema debat capres-cawapres. Adapun tema wajib dalam debat ini adalah isu aktual dan terkini.
Debat terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menuturkan durasi setiap sesi debat capres-cawapres selama 120 menit. Sementara untuk teknis pelaksanaan debat itu sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis).
BACA JUGA:Unisma Adakan Dua Seminar Internasional, ICosTES dan ICOMSH
“Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya dan tentu yang akan disampaikan isu-isu aktual yang kira-kira akan menjadi ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya selama lima tahun ke depan,” jelas Hasyim Asy’ari.
Menurut Hasyim, jumlah timses dari masing-masing paslon yang diperbolehkan hadir langsung saat debat hanya 50 orang. Nantinya, KPU akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengatur keamanan pelaksanaan debat.
“Nanti secara tertulis, teknikalitasnya akan kami susun dan akan kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik,” tutupnya. (Aje)






