Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep segera menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat berisi saran perbaikan (sarper) temuan saat pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kami secepatnya menindaklanjuti sarper dari Bawaslu. Suratnya baru kami terima hari ini,” kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa, Jumat (12/07/2024).
Sementara terkait temuan adanya pantarlih yang menggunakan joki saat melakukan coklit, Malik mengaku akan melakukan kroscek ke bawah, apakah temuan tersebut benar atau tidak.
“Kalau misalnya benar, kami akan tanyakan pada yang bersangkutan, apakah masih sanggup meneruskan tugas sebagai pantarlih, atau sudah tidak sanggup. Kalau masih sanggup, ya kami minta agar melakukan coklit ulang. Ini bisa dilakukan, karena masih ada waktu untuk coklit, tidak harus diganti. Kecuali sudah tidak sanggup, ya kami akan mengganti pantarlih itu,” paparnya.
Ia menjelaskan, dalam sarper Bawaslu, disebutkan bahwa ada 5 temuan ‘joki’ pantarlih, di Kecamatan Nonggunong Pulau Sepudi, dan di Kecamatan/ Pulau Giligenting. Namun tidak disebutkan, terjadi pada pantarlih di TPS berapa.
“Karena itu kami sekali lagi masih harus kroscek temuan Bawaslu itu. Setelah itu, kami baru bisa menentukan langlah selanjutnya,” tukas Malik.
Ia menambahkan, sebelum surat sarper dari Bawaslu, pihaknya telah menerima laporan dari jajarannya terjadi hal serupa di Giliganting, pantarlih coklit menggunakan joki. Kasus tersebut telah diselesaikan, karena pantarlih yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk datang sendiri dan melakukan coklit ulang.
“Kami belum tahu, apakah pantarlih di Giligenting itu yang dimaksud dalam surat sarper Bawaslu. Kalau yang temuan di Nonggunong, kami baru tahu dari surat Bawaslu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu, ada beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan pantarlih. Di antaranya melimpahkan tugasnya pada orang lain (joki) sebanyak 5 orang, kemudian Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung 9 orang, jumlah kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker 95 orang, jumlah kepala keluarga yang belum dicoklit tapi ditempeli stiker 92 orang, dan jumlah pemilih meninggal tapi masuk daftar pemilih sebanyak 111 orang. (tem/ian)






