Jember (beritajatim.com) – Jember-Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS) yang menaungi tujuh organisasi non pemerintah menolak rencana penghapusan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
DP3AKB akan dilebur dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Peleburan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rencananya, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diserahkan ke Dinas Kesehatan. Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diserahkan kepada Dinas Sosial.
Sri Sulistyani, Koordinator JOMS, ingin DP3AKB Jember tetap ada agar bisa berfokus dan intensif untuk menangani persoalan perempuan dan anak. Dia tidak ingin peleburan dengan Dinsos membuat isu perempuan terabaikan, kalah dengan isu sosial.
Menurutnya, pendekatan isu perempuan dan anak antara DP3AKB dan Dinsos berbeda. “Kalau Dinas Sosial, pendekatannya sosial dong. Pendekatannya paling ke situ-situ lagi. Jadi kurang intens, kurang fokus,” kata Sulistyani.
“Sementara untuk penanganan kasus, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi untuk perempuan. Jadi tidak hanya pendekatan sosial, tapi secara psikis, hukum, pemulihan pemberdayaan, dan kepemimpinan,” tambah Sulistyani.
Sulistyani mengingatkan pemerintah agar tidak mengingkari aspirasi kaum perempuan dengan memangkas akses untuk perempuan. “Jangan sampai pemerintahan Kabupaten Jember 2025-2030 ini menjadi pemerintahan yang durhaka terhadap perempuan,” katanya.
Penjelasan Bagian Organisasi Pemkab Jember
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni menyambut baik masukan dari masyarakat. “Itu akan jadi pertimbangan untuk kami laporkan ke pimpinan. Ini kan masih rancangan. Kami tidak menutup diri terhadap masukan-masukan masyarakat,” katanya.
Menurut Eka, peleburan dilakukan agar rentang kendali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antarbidang tidak terlalu jauh dan berada dalam satu komando, sehingga program lebih maksimal.
“Urusan KB kamu lekatkan ke Dinas Kesehatan, karena pelaksanaan KB tidak hanya penyediaan alat kontrasepsi, tapi juga sosialisasi pemasangannya. Sementara ini KB dilaksanakan dua dinas. Lebih efektif supaya memudahkan koordinasi, maka lebih baik satu komandio supaya pelaksanaan lebih efektif,” kata Eka.
Sementara untuk urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diserahkan kepada Dinas Sosial. Eka meyakinkan bahwa tidak ada pengurangan bidang dan fungsi dengan adanya peleburan itu.
Unit pelaksana teknis (UPT) yang saat ini di bawah naungan DP3AKB juga akan bergeser ke Dinsos. “Jadi tidak ada perubahan nomenklatur bidang, tidak ada perubahan tupoksi bidang, dan tidak ada perubahan UPT,” kata Eka.
Saat ini, menurut Eka, UPT DP3AKB yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak tidak memiliki aparatur sipil negara.
“Kepala UPT kosong. ASN tidak ada. Hanya ditangani non ASN. Itu pun kalau tidak salah tiga,” katanya. Sementara itu undang-undang melarang pemerintah daerah mengangkat pegawai non ASN untuk menduduki jabatan ASN.
Dengan adanya peleburan, menurut Eka, ada tambahan fungsi pengawasan terhadap perlindungan perempuan dan anak untuk relawan-relawan Dinas Sosial yang tersebar hampir di setiap desa “Ini juga lebih efektif,” katanya.
Selain itu peleburan juga untuk efisiensi anggaran. “(Peleburan) satu dinas bisa menghemat di bawah Rp 10 miliar. Yang kami efisiensikan adalah anggaran-anggaran operasional dalam dinasnya. Hasil efisiensi ini kami salurkan kepada masyarakat langsung. Jadi harapan kami, rencana restrukturisasi ini tidak lain untuk lebih mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” kata Eka.
Dinsos Jember Siap
Kepala Dinsos Jember Akhmad Helmi Luqman menyatakan siap dengan peleburan tersebut. “Alhamdulillah, kami akan semakin support kepada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, karena kami juga ada pemberdayaan dan rehabilitasi sosial,” katanya.
Helmi membantah jika Dinsos hanya memberikan bantuan. “Kami ada pelatihan dan pemberdayaan. Juga ada Perlindungan terhadap anak yang membuat mandiri,” katanya.
Dinsos memiliki tempat perlindungan (shelter) khusus anak dan perempuan. “Mungkin belum banyak yang tahu. Di Kediri, ada juga pelatihan untuk perempuan rawan sosial agar mandiri secara ekonomi. Harapannya ke depan mereka bisa menjadi perempuan tangguh sehingga bisa memberi sumbangsih ekonomi kepada keluarga,” kata Helmi.
Sulistyani merasa berdiskusi dengan pemerintah seperti membentur tembok. “Tidak ada saling take and give dan kesepahaman,” katanya.
Tak putus asa, Sulistyani dan kawan-kawan akan menemui Wakil Bupati Djoko Susanto untuk menyampaikan aspirasi tersebut, Rabu (19/3/2025). setelah sehari sebelumnya mereka sempat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember. Mereka berharap Djoko bisa memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. [wir]







1 Komentar
Bagaimana dengan satuan polri yg memperkuat perlindungan anak dan perempuan ?