Jember (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) mnelaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober – 14 November 2022 di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Masyarakat diminta tidak menolak petugas yang datang dan jujur dalam memberikan keterangan.
“Semua warga diminta menerima kedatangan petugas. Karena dilakukan door to door, masyarakat diharapkan bisa memberikan informasi yang jujur, apa adanya, sesuai kondisi masing-masing,” kata Try Erwandi, Kepala BPS Jember, ditulis Minggu (16/10/2022).
Pendataan sosial ekonomi tak cukup hanya satu aspek. “Mungkin masyarakat banyak beranggapan, menilai diri sendiri kalau tidak punya sumber pendapatan dan tidak mampu dari sisi ekonomi. Tapi aspek lain juga perlu dilihat, misalkan fasilitas rumah apakah berdinding tembok, kayu. lantai bagaimana. Juga ada pertanyaan soal pendidikan dan kesehatan,” kata Erwandi.
Regsosek diawali di Pendapa Wahyawibawagraha kemarin. Try Erwandi bersama tim yang mewawancarai Bupati Hendy Siswanto dan Kasih Fajarini, Ketua Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Jember.
“Alhamdulillah kami mengawali. Kami harap masyarakat Jember bisa menjawab detail sejujurnya tentang kemakmuran dan kondisi keluarga masing-masing. Tidak usah takut. Harus jujur dengan keadaan keluarga, karena ini mendukung program Pak Bupati. Ini juga program Pak Jokowi. Seluruh Indonesia harus kompak,” kata Kasih.
BPS melakukan Regsosesk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Laman BPS menjelaskan, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. [wir/ted]






