Malang (beritajatim.com) – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang membakar ban bekas di Pintu Gerbang Kantor Bupati Malang di Kota Kepanjen, Selasa (15/8/2023) siang.
Unjuk rasa massa HMI itu menuntut Bupati Malang HM Sanusi agar tidak lempar tanggung jawab terhadap ruwetnya pelayanan kesehatan. Sebab masalah ini berbuntut penonaktifan BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu masyarakat miskin.
Mahasiswa mendesak Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijojo dicopot. Pendemo juga meminta klarifikasi langsung dari Bupati Malang.
Namun, karena Bupati Sanusi tidak ada di tempat, pendemo ditemui Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Pendemo sempat menolak Wabup Malang bersuara dan minta diam sesaat.
Massa aksi kemudian membakar dua ban bekas persis di pintu masuk Kantor Bupati Malang. Asap hitam tebal mengepul. Beberapa petugas yang menjaga pengunjuk rasa hanya melihat. Di tengah kobaran api, sejumlah peserta aksi terus menyuarakan tuntutannya.
“Kita ingin Pemkab Malang melakukan transparansi anggaran kesehatan itu sebenarnya berapa. Karena kalau 670 ribu yang dinonaktifkan BPJS itu telah didata, tetapi tidak diketahui oleh Pemkab Malang, ini kan berarti inisiatif BPJS, bukan Pemkab Malang,” tegas Hidayat Ali, Korlap Massa HMI Malang, Selasa (15/8/2023) sore sesuai aksi.

Ali menegaskan, HMI menganggap Pemkab Malang harusnya berkoordinasi secara baik hal ini melalui Dinkes dengan pihak BPJS. “Jangan kemudian BPJS ini mendata 670 ribu jiwa sekian ini, dan tiba tiba Pemkab Malang menanggung beban biaya sampai puluhan miliar itu. Hal inilah yang kami minta Pemkab Malang harus melakukan transparansi,” ujar Ali.
Menurut Ali, tuntutan berikutnya adalah penonaktifan BPJS sejak tanggal 1 Agustus 2023 lalu, ada beberapa masyarakat yang datang ke rumah sakit dan membayar. Padahal, sambung Ali, masyarakat atau pasien ini punya sakit paru-paru.
“Bagaimana soal ini, harusnya Pemkab Malang bisa serius mengurusi masyarakat miskin yang sakit. Soal data 670 ribu yang dinonaktifkan BPJS, juga harus dilakukan transparansi. Wakil Bupati bilang akan dilakukan klarifikasi soal itu, kami pertanyakan juga, masak BPJS bisa langsung menonaktifkan. Apakah ini yang keliru BPJS atau Pemkab Malang, akan dilakukan klarifikasi kira kira begitu,” Ali mengakhiri.
Terpisah, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku, hari ini Bupati Malang HM Sanusi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, sedang melakukan pertemuan dengan BPJS soal carut marutnya data.
BACA JUGA:
APBD Hanya Rp 6 Milyar, Pemkab Malang Harus Bayar BPJS Rp 25 Milyar
“Ya carut marutnya data BPJS hari ini coba diklarifikasi antara Bupati, Bu Kajari dan BPJS. Banyak kematian, kemudian kemarin yang mandiri, dan seluruhnya harus kami bayar. Kalau itu dipaksakan kami bayar, yang diuntungkan BPJS,” kata Didik di hadapan massa HMI.
Didik bilang, penonaktifan BPJS sementara per tanggal 1 Agustus 2023. “Penonaktifan ini sifatnya sementara karena carut marutnya data yang kita miliki. Sehingga ada kewajiban kewajiban yang akhirnya membuat anggaran kita membengkak. Hari ini pak Bupati sedang rekonsiliasi terkait data yang masuk BPJS dan berapa kewajiban Pemkab Malang harus bayar,” tutur Didik. [yog/but]






