Blitar (beritajatim.com) – Kondisi hunian yang tidak layak masih menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Blitar di tengah geliat pembangunan kota. Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 951 rumah warga masih tergolong tak layak huni. Mayoritas dari rumah-rumah ini berada di kawasan kumuh yang tersebar di tiga kecamatan.
Tak hanya persoalan kualitas bangunan, ada 10 unit rumah tak layak huni yang bahkan belum memiliki sambungan listrik. Kondisi ini mendorong Pemkot Blitar untuk mengambil langkah cepat dalam melakukan perbaikan dan penataan hunian warga berpenghasilan rendah.
“Jadi masyarakat yang berpenghasilan rendah tahun ini kebetulan Pemerintah Kota Blitar itu memberikan bantuan stimulan peningkatan rumah tak layak huni itu 129 unit,” ucap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar Suyatno, Minggu (29/6/2025).
Program perbaikan rumah tak layak huni di Kota Blitar tahun ini menargetkan 129 unit rumah untuk direnovasi hingga akhir tahun 2025. Rinciannya meliputi pembangunan baru sebanyak enam unit, pemasangan sambungan listrik untuk 10 unit, dan peningkatan kualitas bangunan untuk 113 unit lainnya.
“Totalnya ya yang 6 unit rumah itu pembangunan baru yang 10 unit untuk sambungan listrik kemudian yang 113 unit rumah itu untuk peningkatan kualitas,” tegasnya.
Keberadaan 951 rumah tak layak huni ini menjadi ironi di tengah pertumbuhan infrastruktur dan kawasan perkotaan Kota Blitar. Fakta ini mencerminkan masih adanya ratusan kepala keluarga yang terpaksa tinggal di lingkungan yang jauh dari standar kelayakan hidup, bahkan di antaranya masih hidup dalam gelap karena belum tersambung jaringan listrik.
“Lebih dari 10 unit yang tidak teraliri listrik, tapi kalau secara keseluruhan yang tidak layak huni itu 951 rumah ini yang akan kami ajukan perbaikan,” tegasnya lagi.
Pemkot Blitar dituntut untuk tidak hanya hadir melalui program stimulan, tetapi juga secara aktif memperluas jangkauan intervensi agar hunian layak dapat dinikmati secara merata oleh seluruh warga kota. Upaya menyeluruh dan berkelanjutan menjadi kunci agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menjadi beban sosial di masa mendatang. [owi/suf]






