Sampang (beritajatim.com) – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang segera berakhir kurang dari satu bulan. Bahkan, sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan kepala daerah tersebut telah dilaksanakan pada pertengahan November 2023 lalu.
“Iya benar, akhir tahun ini masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Slamet Junaidi, Abdullah Hidayat akan berakhir,” kata R. H. Aulia Rohman, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang, Sabtu (9/12/2023).
Namun hingga saat ini, Penjabat (Pj) Bupati Sampang masih buram. Usulan Pj Bupati belum juga mendapat persetujuan.
Rahul menjelaskan, Pj Bupati seharusnya sudah bekerja per 1 Januari 2024 nanti. Sehingga, tidak ada kekosongan jabatan setelah masa jabatan Bupati Sampang berakhir pada 31 Desember 2023.
BACA JUGA:
Diusulkan Jadi Pj Bupati Sampang, Sekda Mengaku Belum Tahu
“Siapa Pj Bupati Sampang kita belum tahu, karena info yang kami terima, baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat, bisa mengusulkan nama-nama Pj, sehingga kita masih menunggu proses pengisian Pj ini,” imbuhnya.
Ia berharap, siapapun yang nantinya menduduki kursi Pj Bupati ialah seorang pejabat yang bisa memahami kultur Sampang. Juga mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Sampang.
“Harapannya, Pj Bupati nanti adalah seorang birokrat yang mengerti budaya lokal serta bisa menyelesaikan masalah-masalah di Sampang, diantaranya tentang devisit anggaran yang sangat berdampak pada kegiatan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Fraksi PKB DPRD Sampang Usulkan Sekda Jabat Pj Bupati
Sayangnya, usulan Pj Bupati ini konon belum bisa diproses lantaran masih menunggu surat balasan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya dikirim oleh Sekretariat DPRD Sampang melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) terkait pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang jatuh pada 31 Desember 2023. [sar/beq]






