Pamekasan (beritajatim.com) – Masa jabatan 5 (lima) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Periode 2018-2023, secara resmi berakhir pada 14 Agustus 2023 kemarin.
Kelima anggota Bawaslu Pamekasan, 2018-2023, masing-masing Abdullah Saidi, Hanafi, Khotim Ubaidillah, Sukma Umbara Tirta Firdaus, dan Suryadi.
“Alhamdulillah, selama lima tahun terakhir kami sudah menjalankan tugas sebagai komisioner Bawaslu Pamekasan, dan per 14 Agustus (2023) kemarin, jabatan kami dinyatakan selesai,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, Selasa (15/8/2023).
Melalui kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Pamekasan, tidak terkecuali mitra Bawaslu yang selama ini bahu membahu sukseskan beragam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) di Pamekasan.
Baca Juga: Kandidat Bawaslu Pamekasan Tersisa 10 Orang
“Dari itu kami ingin menyampaikan permohonan maaf sekaligus rasa terima kasih atas berbagai hal yang sudah kita lalui bersama, baik bagi Panwaslucam hingga PKD,” ungkapnya.
Sekalipun jabatan Bawaslu Pamekasan 2018-2023 dipastikan berakhir, namun dalam beberapa hari terakhir akan kembali diisi oleh 5 (lima) oleh para kandidat yang terdaftar sebagai calon anggota Bawaslu Pamekasan, Periode 2023-2028.
Baca Juga: FGD PWI Pamekasan, Perda Tembakau Perlu Revisi
Saat ini terdapat sebanyak 10 orang kandidat Bawaslu Pamekasan, dinyatakan lolos tahap seleksi tes kesehatan dan wawancara. Jumlah tersebut merupakan nama-nama yang dipastikan lolos tahap seleksi dari 20 besar calon anggota Bawaslu Pamekasan.
Dari 10 nama yang kandidat anggota Bawaslu Pamekasan, periode 2023-2028, terdapat 4 (empat) nama di antaranya merupakan kandidat dari unsur inkumben alias Komisioner Bawaslu Pamekasan, 2018-2023.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, pengumuman dan penetapan 5 anggota Bawaslu Pamekasan, Periode 2023-2028, dijadwalkan dan diumumkan pada Rabu (16/8/2023) besok. [pin/beq]






