Banyuwangi (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka pendaftaran calon kepala daerah agenda pemilihan Bupati Banyuwangi jalur independen. Yusuf Widyatmoko hari ini datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran tersebut.
Mantan Bupati Banyuwangi dua periode era Abdullah Azwar Anas tersebut justru mendapatkan kekecewaan. Pasalnya, Yusuf Widyatmoko bersama pendukungnya dihadapkan dengan kendala peraturan di KPU.
Pihak KPU Banyuwangi menolak berkas fisik pendaftaran Yusuf Widyatmoko. Pasalnya, berdasarkan aturan data dan berkas tersebut harus diupload melalui aplikasi Silonkada.
“Jadi begini, kami ini kan bermaksud menyerahkan berkas secara fisik. Tapi ternyata kan gak bisa, karena aturan harus melalui silon,” ungkap Yusuf Widyatmoko yang rencananya berpasangan dengan Zaenuri saat mendatangi KPU Banyuwangi, Minggu (12/5/2024).
Dari sini, kata Yusuf, pihaknya terkendala dengan aturan itu termasuk peraturan dukungan harus melalui email. Sehingga, kondisi itu dinilai menghambat proses pendaftaran yang mereka lakukan.
“Tapi di situ menjadi problem, tidak mungkin dilakukan, karena data dukungan itu harus dengan email. Tanpa email tidak bisa masuk, gagal terus,” katanya.
Kedatangannya ke KPU Banyuwangi, lanjut Yusuf, sebenarnya untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi itu. Sekaligus mendaftarkan diri menjadi pasangan Cabup dan Cawabup Banyuwangi jalur independen.
“Data dukungan itu harus dengan email, tanpa email itu gagal terus. Kira-kira kalau masyarakat itu dengan email kan tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.
Kondisi itu membuat pasangan Cabup – Cawabup Banyuwangi jalur Independen ini merasa kecewa. Padahal, dirinya mengklaim telah mengantongi dukungan yang menjadi syarat utama untuk bisa mendaftar sebagai calon pemimpin di Bumi Blambangan.
“Seluruh persyaratan yang diperlukan sudah lengkap. Termasuk jumlah dukungan minimal, kami membawa sebanyak 87.210 dukungan. Tapi kita juga memilik cadangan dukungan,” pungkasnya. [rin/aje]






