Blitar (beritajatim.com) – Seorang siswi SMA di Blitar menjadi korban pengancaman penyebaran foto asusila oleh mantan pacarnya sendiri. Korban kini merasa ketakutan usai mendapatkan ancaman tersebut.
Pengancaman yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut kini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Kabupaten Blitar.
“Keluarga korban kemarin sudah melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban,” kata Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, Rabu (11/12/2024).
Hasil asesmen yang dilakukan diketahui bahwa siswi SMA tersebut memang pernah mengirimkan foto asusilanya kepada sang mantan pacar. Foto tersebut dikirim oleh korban semasa masih menjalin kasih dengan sang mantan pacar.
Seiring berjalannya waktu, ada pertengkaran di antara mereka yang membuat korban memutuskan untuk putus hubungan. Pelaku yang tidak terima usai diputus cintanya lalu mengirimkan foto asusila tersebut ke orang tua korban.
“Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman – teman korban,” bebernya.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto asusila korban kepada teman-teman SMAnya. Hal itulah yang membuat sang siswi SMA tersebut merasa ketakutan dan memutuskan untuk melaporkan aksi pelaku ke pihak berwenang.
“Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto asusila yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan,” terangnya.
UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Kabupaten Blitar pun turut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar untuk tidak mengirim foto atau video tidak senonoh kepada siapapun. Sebab, jejak digital di media sosial maupun internet tidak dapat terhapus.
“Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar, untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak – anaknya,” tandasnya. [owi/beq]






