Jember (beritajatim.com) – Saptono Yusuf, mantan ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menantang semua kandidat bupati untuk memekarkan pemerintahan daerah setempat menjadi kabupaten dan kota. Pemekaran Jember menjadi dua wilayah dinilai lebih menguntungkan masyarakat.
“Kalau bicara kemajuan Jember secara umum, ketika bicara kota, otomatis APBD-nya ini bertambah. Anggota DPRD pun bertambah 25 orang. Di sini keseriusannya, minimal ditanya berani tidak ketika jadi bupati, di Jember ada (pemerintahan) kota,” kata Saptono, ditulis Kamis (23/5/2024).
Sebelum tahun 2000, Jember terdiri atas dua pemerintahan yakni Pemerintah Kota Administratif Jember dan Pemerintah Kabupaten Jember. Pemkot Administratif Jember meliputi Kecamatan Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates yang terletak di kawasan perkotaan. Sementara Pemkab Jember menguasai 28 kecamatan.
Namun setelah Bupati Samsul Hadi Siswoyo yang semula wali kota administratif terpilih menjadi bupati, kota administratif dihapuskan. Satu-satunya penanda bahwa tiga kecamatan di Jember pernah berstatus sebagai bagian dari kota administratif adalah status 22 kelurahan yang tak berubah menjadi desa.
“Kemudian ada keinginan legislatif bahwa Jember sudah waktunya jadi kota. Tapi ketika ini disampaikan kepada bupati, tidak berani karena wilayahnya berkurang,” kata Saptono.
Kini sebagai mantan legislator, Saptono berharap pada Forum Mantan Anggota Legislatif (Formal) DPRD Jember untuk mendorong para calon bupati untuk serius memajukan daerah. Formal terbentuk pada 2019 dan kembali menggeliat tahun ini untuk merespons pemilihan kepala daerah serentak. [wir]







2 Komentar
Tak pentik ke rakyat id apa itu
lebih baik di mekar kan, dari kabupaten dan kodya ..agar pemerintah an ,tidak berpusat di wilayah kota saja, dalam pembangunan nya. ..
Merata di bidang infrastruktur dan ekonomi.