Magetan (beritajatim.com) — Proses pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengerucut. Nama Djuri, mantan Camat Panekan, mencuat sebagai kandidat terdepan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Suratno.
Berdasarkan data rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif, Djuri tercatat meraih 1.775 suara sah. Rinciannya, 568 suara berasal dari wilayah Magetan dan 1.207 suara dari Kecamatan Panekan. Capaian tersebut menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak kedua di internal PKB untuk daerah pemilihan (dapil) Magetan 1.
Adapun posisi teratas sebelumnya ditempati Suratno dengan total 4.937 suara sah, yang terdiri dari 863 suara di Magetan dan 4.074 suara di Panekan. Namun, posisi politiknya berubah setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp242 miliar.
Mengacu pada mekanisme PAW, kursi legislatif yang kosong diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam satu dapil dan partai yang sama. Secara matematis dan administratif, posisi tersebut kini mengarah kepada Djuri.
Sejumlah nama lain memang tercatat dalam daftar caleg PKB di dapil Magetan 1, namun perolehan suaranya berada di bawah dua kandidat teratas. Kondisi ini semakin memperkuat peluang Djuri untuk melenggang ke kursi DPRD melalui skema PAW.
Tahapan selanjutnya menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB serta proses penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai regulasi yang berlaku. Pergantian ini menjadi sorotan publik mengingat jabatan Ketua DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah. [fiq/suf]






