Magetan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Magetan, Suratno, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) tahun anggaran 2020–2024 dengan nilai realisasi mencapai sekitar Rp242 miliar. Ia menjadi satu dari enam orang yang dijerat dalam perkara yang diungkap Kejaksaan Negeri Magetan.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa total alokasi dana pokkir yang direkomendasikan dalam periode tersebut mencapai Rp335 miliar. Anggaran itu disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk 45 anggota DPRD Magetan.
Namun, dalam proses penyalurannya, penyidik menemukan berbagai penyimpangan yang terjadi sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran. Dugaan kuat mengarah pada praktik manipulasi yang melibatkan sejumlah pihak.
“Rangkaian pelanggaran ini merupakan praktik manipulasi. Laporan keuangan disusun hanya untuk menutupi pelanggaran hukum,” kata Sabrul Iman dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan, Kamis (23/4/2026).
Kejaksaan juga mengungkap bahwa kelompok masyarakat (pokmas) yang seharusnya menjadi penerima manfaat dana hibah diduga hanya berfungsi secara administratif. Dalam praktiknya, pokmas disebut tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya.
Selain itu, aspirasi masyarakat yang menjadi dasar pengajuan pokkir diduga hanya dijadikan formalitas untuk memuluskan proses pencairan anggaran. Hal ini memperkuat indikasi adanya rekayasa dalam pengajuan hingga realisasi dana hibah tersebut.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suratno langsung ditahan oleh penyidik. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol saat digelandang keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Magetan, sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Magetan.
Kejaksaan Negeri Magetan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema korupsi dana pokkir tersebut. [fiq/beq]







1 Komentar
Disebutkan ada 6 orang, tetapi kok nggak disebutkan nama dan identitas lainnya, min?