Sampang (beritajatim.com) – Maling menyatroni rumah Congkenik (50), pemilik bengkel di Dusun Bara Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang pada Minggu (2/4/2023). Uang tunai dan perhiasan dengan nilai total Rp60 juta pun raib.
“Barang yang dicuri yaitu uang senilai Rp15 juta, perhiasan 2 buah dan celengan yang totalnya mencapai Rp60 juta. Sebenarnya uang tunai yang tersimpan Rp30 juta di lemari tapi yang diambil hanya Rp15 juta,” ujar Congkenik, Senin (2/4/2023).
Lanjut Congkenik, peristiwa pencurian itu berlangsung saat ia tidak di rumah. Saat kejadian, dia sedang membeli onderdil mobil lantaran memiliki usaha bengkel.
Selesai berbelanja korban kemudian pulang dan melihat kondisi rumahnya yang jangal. Ada bekas congkelan di daun jendela.
Baca Juga:
PSK di Sampang Masih Layani Pelanggan Meski Ramadhan
Dia langsung mengecek ke dalam rumah dan terkejut mendapati beberapa barang dan uang tunai miliknya hilang.
“Maling tersebut masuk ke dalam rumah melalui jendela, karena saat saya tinggal membeli onderdil semua dalam kondisi terkunci,” ujarnya.
Merasa menjadi korban pencurian, Congkenik lalu bergegas mendatangi Polsek terdekat dengan didampingi oleh perangkat desa setempat untuk melaporkn kejadian tersebut.
Baca Juga:
Warga Sampang Meninggal di Jalan Usai Tertabrak Dump Truk
Terpisah Kapolsek Robatal, Iptu Bobby Wirawan membenarkan atas insiden pencurian yang dialami salah satu warga, korban telah datang ke Kapolsek Robatal dengan niat melaporkan kasus pencurian itu namun sesuai prosedur saat ini Polsek tidak bisa menerbitkan Laporan Polisi (LP).
“Jadi kita dampingi untuk ke Polres, serta kita arahkan untuk menyiapkan alat bukti yang akan diserahkan kepada Polisi,” tandasnya. [sar/beq]






