Blitar (beritajatim.com) – Bakal Calon Wakil Wali Kota Blitar Bayu Setyo Kuncoro sudah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD setempat. Pengunduran diri anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) ini dilakukan pada 2 Agustus 2024.
“Benar, sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Blitar dan calon terpilih anggota DPRD Kota Blitar,” ungkap Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Syahrul Alim, Minggu (11/8/2024).
Pengunduran Bayu ini sebagai tindak lanjut atas keluarnya surat rekomendasi dari DPP PDIP. Dimana PDIP memberikan rekom kepada Bayu untuk maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Blitar mendampingi Bambang Rianto atau Bambang Kawit.
Surat pengunduran diri dari Bayu Setyo Kuncoro ini sudah diberitahukan ke KPU Kota Blitar. Sesuai aturan, maka calon legislatif (caleg) dari PDI-P yang memiliki suara di bawah Bayu akan menggantikan posisinya sebagai anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.
Adanya pengunduran diri dari daftar calon terpilih ini juga langsung disampaikan ke KPU Kota Blitar. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 358 Tahun 2024, posisinya Bayu sudah digantikan oleh Dedik Hendarwanto.
“KPU sudah menerima surat pemberitahuan dari DPC PDIP, lalu kami menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Blitar, kemudian menetapkan Dedik Hendarwanto sebagai penganti Bayu Setyo Kuncoro untuk daftar caleg yang akan dilantik,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. [owi/suf]






