Surabaya (beritajatim.com) – Seruan moral dan pernyataan sikap datang dari aktivis mahasiswa Katolik di Surabaya. Mereka tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya.
Aksi ini kian mempertebal gelombang kritikan dari kalangan sivitas akademika di Surabaya atas penyelenggaraan negara menjelang Pemilu 2024. Penyelenggaraan yang dinilai menyimpang dari cita-cita demokrasi.
“Ini bentuk peringatan dan kritik kami terhadap pemerintah yang cenderung menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai luhur Pancasila,” ujar Ketua Presidium PMKRI Surabaya Olimpius Kurniawan, Rabu (7/2/2024).
PMKRI Surabaya pun mendesak agar Presiden Joko Widodo dan jajarannya netral dalam Pemilu 2024. Selain itu, juga meminta agar mengedepankan etika dan moral dalam bernegara serta memegang teguh sumpah jabatannya.
Tak hanya itu saja, dalam pernyataannya, PMKRI Surabaya juga turut menyinggung soal pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU RI.
“Kepada siapa lagi kita menaruh harapan akan pemilu yang berkualitas dan bermartabat jika penyelenggara pemilu saja sudah berkali-kali melanggar kode etik?,” tanya dia.
Di sisi lain, Kurniawan menegaskan jika pernyataan sikap ini murni dari kegelisahan anak muda melihat dinamika politik dan demokrasi belakangan ini, tanpa ada unsur paksaan dari kelompok atau pihak manapun.
“Kami hanya menginginkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan bermartabat tanpa kecurangan,” tegas mahasiswa Pascasarjana Unair tersebut.
Adapun 6 pernyataan sikap dan seruan moral PMKRI Cabang Surabaya sebagai berikut:
1. Meminta presiden dan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 dan mengedepankan etika dan moral dalam bernegara serta memegang teguh sumpah jabatan.
2. Mendorong aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) untuk bersikap netral dan tidak memihak pada paslon tertentu.
3. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
5. Mendesak para Ketua Umum Partai Politik agar menginstruksikan para calon legislatif dari partainya untuk berkampanye secara etis, tidak bermain politik uang dan tidak melakukan perbuatan mencela seperti bersekongkol/ berselingkuh dengan penyelenggara pemilu demi meraih kemenangan elektoral.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak suaranya dan aktif melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemilu. [ipl/but]






