Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah mulai memberlakukan kewajiban pendaftaran bagi pengguna LPG tabung 3 kg mulai 1 Januari 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ujar Tutuka dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2023).
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran di subpenyalur/pangkalan resmi. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Data yang terdaftar akan diverifikasi oleh subpenyalur/pangkalan.
Pemerintah menjamin keamanan data pribadi konsumen LPG tabung 3 kg yang terdaftar di merchant app Pertamina. Data tersebut akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG tabung 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.
Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg yang diberikan kepada Pertamina.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran,” pungkas Alfian.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku.
“Saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG,” ujar Riva.
Ia berharap, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg.[rea]






