Sumenep (beritajatim.com) – Lift gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, rusak dan tidak dapat digunakan. Rusaknya lift di sisi barat gedung menuju ruang komisi tersebut baru diketahui pada Senin (11/08/2025), saat salah satu staf Dewan terjebak di dalam lift selama 2 jam.
Setelah itu, lift untuk sementara tidak boleh digunakan, sambil menunggu perbaikan yang dilakukan teknisi. Di depan lift, dipasang ‘traffic cone’ (kerucut berwarna orange), kemudian diberi tanda larangan bertuliskan ‘Rusak, Tidak Bisa Dipakai’. Karena itu, anggota dewan, staf, maupun pengunjung harus menggunakan tangga manual untuk menuju lantai atas, tempat ruang komisi maupun ruang sidang paripurna.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri meminta agar PT Urban sebagai kontraktor pelaksana, segera melakukan perbaikan lift tersebut. “Kami berharap PT Urban segera memperbaiki lift di kantor dewan. Apalagi ini masih dalam masa pemeliharaan kan? Rusaknya lift itu tentu saja cukup menghambat aktivitas kantor,” katanya.
Sementara Divisi Teknik PT PP Urban, Ryan Adi Susilo, menduga bahwa kerusakan lift di gedung DPRD tersebut karena pemakaian. Menurutnya, kerusakan serupa itu telah beberapa kali terjadi. “Biasanya kalau error seperti itu lebih karena pemakaian. Kami akan menghubungi Ketua DPRD secepatnya,” ujarnya.
Ia mengklaim telah melakukan perbaikan lift beberapa hari lalu, karena memang masih masa ‘maintenance’. Ia berjanji secepatnya akan memperbaiki lift tersebut. “Nanti akan ada maintenance secara berkala. Mungkin 2 bulan sekali, untuk memastikan lift dalam keadaan baik,” terangnya.
Gedung DPRD Sumenep tersebut dibangun dengan anggaran Rp 100 milyar dari APBD. Peresmian penggunaan gedung wakil rakyat itu dilakukan pada 2 Januari 2025. Selain ruang sidang paripurna, ruang komisi, dan ruang fraksi, gedung tersebut juga menyediakan 50 ruang pribadi untuk masing-masing anggota DPRD Sumenep. (tem/kun)






