Lamongan (beritajatim.com) – Susunan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lamongan periode 2024-2029 telah komplet. Itu seiring dengan dilantiknya Husen sebagai Wakil Ketua II.
Pria yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan tersebut menjalani pengambilan sumpah jabatan dan prosesi pelantikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang berlangsung Senin, (28/10/2024).
Pelantikan dilakukan setelah Husen menerima amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang tertuang dalam surat resmi bernomor 6935/IN/DPP/IX/2024.
Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Muhammad Freddy Wahyudi mengatakan, dengan dilantiknya Husen, maka susunan pimpinan DPRD Lamongan telah terpenuhi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam undang-undang tersebut menyebutkan unsur pimpinan DPRD terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua. Saya tidak tahu ya, apa yang menyebabkan karena itu urusan internal partai yang bersangkutan. Tapi yang jelas itu tidak menganggu kinerja di dewan,” kata Freddy.
Usai dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen mengaku siap berkolaborasi dengan pimpinan lain untuk melaksanakan amanah yang diberikan.
Sementara mengenai perbedaan pembagian tugas dan job Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen mengatakan, masih belum ada. Sebab, kaya Husen, tatib DPRD Lamongan belum dibentuk. “Ini tugas tambahan bagi saya dan semoga bentuk tanggung jawab ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya ke depannya,” ucap Husen.
Husen melengkapi unsur pimpinan DPRD Lamongan yang sebelumnya sudah dilantik terlebih dulu, yakni Muhammad Freddy Wahyudi dari PKB, menjabat Ketua DPRD Lamongan, kemudian Kacung Purwanto dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua I dan Imam Fadlli dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua III. [fak/suf]






