Jember (beritajatim.com) – Sejumlah legislator perempuan angkat bicara soal kebiasaan merokok dalam rapat di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka merasa terganggu, namun selama ini tak berani bersuara.
Rapat-rapat di DPRD Kabupaten Jember memang selama ini tak bebas dari asap rokok. Merokok saat mengikuti rapat di gedung parlemen, termasuk rapat paripurna, menjadi kelaziman di Jember, yang merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Siti Baidaus Sholeha, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, merasa terganggu saat ada yang menyalakan rokok di dekatnya pada saat rapat. “Kadang laki-laki berkumpul meerokok semua. Saya biasanya duduk di ujung,” katanya, Jumat (15/5/2026).
Nilam Noor Fadilah Wulandari, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Golkar, menyayangkan adanya asap tokok dalam rapat di gedung parlemen. “Di mana-mana, di tempat umum, apalagi di rapat terhormat, sangat disayangkan kalau ada asap rokok,” katanya.
Sebenarnya, menurut Nilam, sudah sejak lama legislator perempuan mengeluhkan hal tersebut. “Tapi tidak ada media, mau sambat (mengeluh) kepada siapa. Diingatkan secara lisan sudah. Pendekatan dari hati ke hati sudah,” katanya.
Akhirnya Nilam memilih mengalah, ikut rapat dengan memakai masker. “Kalau sudah kena asap rokok pasti drop. Mungkin juga karena faktor usia. Tapi itu juga tidak menjadikan teman-teman perokok aktif merasa (berempati),” katanya.
Alasan yang paling banyak disodorkan legislator laki-laki untuk menyalakan rokok adalah membantu berkonsentrasi saat rapat. Namun Nilam sebaliknya. Dia justru kehilangan konsentrasi saat menghirup asap rokok. “Berpikir saja tidak bisa,” katanya.
Feni Purwaningsih, anggota Komisi C dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, merasakan hal yang sama. “Katanya Jember Kota Tembakau, walau seharusnya ada ruang-ruang tertentu yang memang tidak boleh merokok. Apalagi di ruang ber-AC,” katanya.
Namin sama seperti Baidaus dan Nilam, Feni memilih mengalah daripada berdebat. “Lebih baik aku yang menghindar,” katanya pasrah.
Indi Naidha, Sekretaris Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan bahwa dampak asap terhadap perokok pasif lebih berbahaya. “Menurut kami sebagai perempuan ya seharusnya merokok pada tempatnya,” katanya.
Indi menyerahkan urusan merokok saat rapat ini kepada pimpinan DPRD Jember. “Itu ranah pimpinan,” katanya.
Nilam sadar bahwa tata tertib tidak mengatur larangan merokok saat rapat. “Tapi harapannya pimpinan mengerti persoalannya krusial ya. Memang tidak ada aturan tapi ini kan persoalan krusial yang sebenarnya harus dipahami bersama,” katanya.
“Merokok itu tidak boleh kalau di ruang ber-AC. Peraturan secara tertulis memang tidak ada. Perda memang tidak ada. Tapi dari dulu kala kan begitu,” kata Nilam.
Nilam akan berbicara dengan sejumlah legislator perempuan untuk mengusulkan pembatasan aktivitas merokok di gedung parlemen, terutama pada saat rapat. Saat ini dari empat pimpinan, tiga orang bukan perokok. Salah satunya juga perempuan.
“Silakan merokok, tapi jangan di forum. Keluar sebentar dari foruim. Mereka mesti mengeluh kalau tidak merokok tidak menemukan inspirasi. Oke, tapi tidak di ruangan yang tertutup dan ada AC. Itu sih yang menjadi critical point,” kata Nilam.
Feni setuju untuk membicarakan hal itu dengan pimpinan DPRD Jember. “Sekarang kan ada wakil ketua dari perempuan. Ada perwakilan perempuan di pimpinan. Mungkin nanti kami bicarakan, kami juga bisa lebih bersuara demi kepentingan bersama juga,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jember Widarto membuka ruang diskusi dengan legislator perempuan. “Apapun aspirasi anggota pasti kami tindaklanjuti. Tapi kami kolektif kolegial. Nanti kami kembalikan juga ke anggota,” katanya.
Isu merokok ini menjadi sorotan publik setelah politisi Gerindra Achmad Syahri Assidiqi viral di media sosial karena bermain game daring sembari merokok dalam rapat dengar pendapat membahas stunting (tengkes).
“Saya kaget, sepuluh tahun jadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, kalau paripurna enggak ada yang meerokok. Nah, pas masuk ke Jember, banyak yang meerokok. Bukan cuma anggota DPRD, Kepala OPD (Organisasi Peangkat Daerah) juga banyak yang merokok,” kata Bupati Muhammad Fawait, Rabu (13/5/2026) malam.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember M. Holil Asyari menyatakan, tidak ada larangan dalam tata tertib. “Merokok dalam kegiatan rapat tidak diatur dalam tata tertib,” katanya.
Bupati Fawait berharap sorotan terhadap urusan merokok ini bisa menjadi momentum perbaikan. “Mudah-mudahan nanti aturannya diperjelas,” katanya.
Nilam sepakat ada peraturan daerah yang membatasi aktivitas merokok di ruang publik. “Itu akan lebih manis,” katanya. [wir/but]






