Pacitan (beritajatim.com) – Kondisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Pacitan menjadi sorotan DPRD setempat. Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Rakhman Wijayanto, menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap lembaga usaha desa yang kini banyak mengalami mati suri.
“Kalau Bumdes mati suri, perlu kita kaji kembali. Apakah akan kita lanjutkan atau justru dilebur menjadi bagian dari unit usaha lain seperti Koperasi Merah Putih,” ujarnya, Kamis (4/7/2025).
Rakhman juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya sering tidak selaras dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan kewajiban pembentukan desa wisata yang tak sedikit gagal berkembang karena keterbatasan akses dan potensi wilayah.
“Kita ini kadang dipaksa mengikuti arahan pusat, padahal tidak semua desa siap. Demikian juga dengan Bumdes, kita diminta membentuknya, tapi tidak diberi panduan jangka panjang yang jelas,” ungkapnya.
Dari 167 desa di Pacitan, hanya sembilan Bumdes yang masuk kategori maju. Kesembilan desa tersebut adalah:
Desa Dadapan dan Tamanasri (Kecamatan Pringkuku)
Desa Sendang (Kecamatan Donorojo)
Desa Arjowinangun (Kecamatan Pacitan)
Desa Kalipelus (Kecamatan Kebonagung)
Desa Jetak (Kecamatan Tulakan)
Desa Sidomulyo (Kecamatan Ngadirojo)
Desa Pager Kidul dan Sudimoro (Kecamatan Sudimoro)
Sementara itu, lebih dari 60 persen Bumdes di Pacitan dinyatakan mati suri, dan sisanya masuk kategori berkembang.
Rakhman berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pusat agar Bumdes tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan mampu menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi desa. (tri/ted)






