Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan langkah preventif dalam menjaga kesehatan penghuninya dengan menggelar pemeriksaan penyakit kulit menular (scabies) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan Lapas yang dikenal padat dan rentan.
Pemeriksaan scabies dilakukan oleh tim kesehatan Lapas dengan menyasar warga binaan yang menunjukkan gejala seperti gatal-gatal, iritasi kulit, hingga ruam. Scabies merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh tungau dan sangat mudah menular, khususnya di lingkungan tertutup dengan tingkat interaksi tinggi seperti Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Kelas IIB Mojokerto, Kinayung Nirwana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kesehatan para warga binaan.
“Dengan skrining ini, kita dapat melakukan penanganan cepat bagi yang terindikasi, serta mencegah penyebaran lebih lanjut. Ini bagian dari upaya kami dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal dan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan sehat,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).
Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tim medis juga melakukan edukasi kepada para WBP mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagai upaya pencegahan penyakit kulit. Bagi warga binaan yang dinyatakan positif terjangkit scabies, akan segera diberikan penanganan dan pengobatan sesuai standar medis.
Langkah ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIB Mojokerto tidak hanya berfokus pada pembinaan mental dan sosial warga binaan, tetapi juga menaruh perhatian besar terhadap aspek kesehatan mereka selama menjalani masa hukuman.
Upaya ini sekaligus menjadi cerminan bahwa kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi setiap warga binaan yang harus dipenuhi oleh institusi pemasyarakatan. [tin/suf]






