Pacitan (beritajatim.com) – Ketua PMI Jawa Timur, Imam Utomo, meminta Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Pacitan masa bakti 2024-2029 untuk segera bekerja. Mengingat peran PMI sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat bencana.
“Bencana tidak melihat waktu. Pada saat hujan bencana muncul seperti banjir. Waktu kemarau-pun bencana juga ada. Seperti tahun lalu kemarau panjang berdampak pada kekeringan dan krisis air bersih,” ujar Imam saat pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Pacitan 2024-2029, ditulis Kamis (20/6/2024).
Imam mengingatkan seluruh pengurus dan anggota PMI adalah relawan. Dia tidak ingin para pengurus tidak melakukan sesuatu setelah dilantik, dan meminta mereka membaca dan memahami 5 Tugas Pokok dan Tambahan PMI yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018.
“Sesungguhnya PMI itu tugasnya ada dua. Pertama, penyiapan darah melalui UDD (Unit Donor Darah) dan tanggap bencana di mana relawan harus sudah di lokasi 6 jam setelah terjadi bencana,” kata Mantan Gubernur Jawa Timur dua periode ini.
Dalam penanganan bencana, kata Imam, PMI berkolaborasi dengan BPBD. Selama ini, PMI Jatim menilai PMI Pacitan cukup mampu dalam menjalankan tugas penanganan bencana.
Dia juga menekankan agar PMI di semua daerah mengikuti akreditasi, baik markas maupun UDD, sepert yang telah dilakukan PMI Ponorogo dengan meraih predikat Utama. Imam berharap, keberhasilan tersebut bisa ditularkan ke PMI kabupaten/kota lainnya.
“Kepada Bupati Pacitan, Pak Indrata Nur Bayuaji, saya pesan jika ada pengurus PMI yang tidak baik agar dijewer,” pinta Imam Utomo.

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Pacitan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris PMI Provinsi Jawa Timur Dr. Edy Purwinarto dengan Nomor 063/KEP/02.06.00/V/2024 tanggal 6 Juni 2024. Surat tersebut ditandatangi Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo S.
Agenda dilanjutkan pembacaan Prinsip-prinsip Dasar Kepalangmerahan yang terdiri dari 8 poin. Prinsip-prinsip tersebut harus dimiliki dan di jalankan oleh semua relawan PMI.
Imam pun mengapresiasi kinerja pengurus lama dengan segala capaiannya. Pernyataan fakta integritas oleh Palang Merah Remaja (PMR) membuktikan keseriusan pengurus yang baru dimana PMI Pacitan ke depan akan lebih baik lagi.
Pakta integritas adalah janji pengurus akan tugas yang diemban sesuai Undang-undang dan program-programnya. Pengurus harus memiliki program dan harus dikerjakan. Kalau tidak maka pemerintah tidak akan memberikan bantuan anggaran
Saat ini penggunaan anggaran tidak main main. Dana hibah bisa dianggap korupsi jika penggunaanya tidak tepat. Jadi harus akuntabel.
Berikut susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Pacitan :
Pelindung : Bupati Pacitan
Dewan Kehormatan
Ketua : Drs. Suko Wiyono, MM
Sekretaris : Drs. Daryono,MM
Anggota :
1. drg. Untung Wahyono
2. Azhar Nur Fathoni
3. SpTHT/KL, Dr. Mukodi,Msi
Pengurus
Ketua : Dr.Ir. Heru Wiwoho, SP,Msi
Wakil Ketua : Drs. Sunaryo, SP,,Msi
Sekretaris : Didik Alih Wibowo,ST,MM
Wakil Sekretaris : Sujarno, MM.PD
Bendahara : Fira Anggaini, SKM, M.Si
Kabid Organisasi, Anggota dan Relawan : Mamik Sulih Rahmanto, SKM, MM
Kabid Penanggulangan Bencana : Drs. Mirsanto, MM
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sosial : dr. Daru Mustikoaji
Kabid Pelayanan Darah/UDD : dr. Johan Tri Putranto
Kabid Pendidikan dan Pelatihan : Ir. Budiyanto, MM.
[beq]






